Home / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:07 WIB

Koptan Lubuk Linong Tagih Realisasi Plasma 20 Persen, Disbun Riau Siapkan Pertemuan Ulang

PEKANBARU | LENSANUSA.COM-Agenda Rapat Klarifikasi Penyelesaian FPKMS (Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar) antara Kelompok Tani (Koptan) Lubuk Linong, masyarakat Desa Petani, Kabupaten Bengkalis, dengan PT Tumpuan yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Selasa (21/7/2026), resmi ditunda setelah pihak perusahaan meminta penjadwalan ulang.

Sebelumnya, Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah mengundang seluruh pihak terkait melalui Surat Nomor: 500.6.14.3/DISBUN/69 tertanggal 20 Juli 2026. Undangan tersebut ditujukan kepada PT Tumpuan, Koptan Lubuk Linong, serta Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis untuk membahas penyelesaian kewajiban FPKMS.

Dalam surat balasannya kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau, PT Tumpuan menyampaikan permohonan penundaan rapat dengan alasan pimpinan perusahaan sedang menjalankan tugas di luar kota dan baru dijadwalkan kembali ke Pekanbaru pada 25 Juli 2026.

Selain itu, pihak perusahaan juga menyebutkan bahwa undangan diterima dalam waktu yang sangat terbatas sehingga belum memungkinkan untuk melakukan koordinasi internal maupun menyiapkan dokumen yang diperlukan.

“Surat undangan tersebut baru kami terima sehingga waktu untuk melakukan koordinasi dan persiapan dokumen sangat terbatas,” tulis Andy selaku Direktur PT Tumpuan dalam surat balasan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Meski rapat klarifikasi batal terlaksana, jajaran pengurus Koptan Lubuk Linong tetap menghadiri Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk melakukan koordinasi. Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, Koptan Lubuk Linong kembali menegaskan tuntutan masyarakat terkait pemenuhan hak kebun plasma sebesar 20 persen dari areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Tumpuan bagi masyarakat sekitar, khususnya Desa Petani dan Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.

Pembina Koptan Lubuk Linong, Sukardi, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dasar tuntutan masyarakat kami adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan beserta peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur kewajiban pemenuhan kebun masyarakat atau plasma sebesar 20 persen,” tegas Sukardi.

Sementara itu, Ketua Koptan Lubuk Linong Suyono, didampingi Sekretaris Idrus, menyampaikan bahwa sejak perkebunan PT Tumpuan beroperasi pada 1994 hingga tahun 2026, masyarakat mengaku belum pernah menerima realisasi kebun plasma.

“Sejak berdirinya kebun PT Tumpuan pada tahun 1994 hingga sekarang, kami menilai belum ada realisasi hak kebun plasma bagi masyarakat yang tergabung dalam Koptan Lubuk Linong di Desa Petani maupun Desa Buluh Manis,” ujar Suyono.

Ia berharap Dinas Perkebunan Provinsi Riau dapat segera memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pihak perusahaan agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui dialog dan menghasilkan kepastian bagi masyarakat.

“Kami berharap pertemuan lanjutan dapat segera dijadwalkan sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya,” harapnya.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penilaian Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Novrial, sedangkan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Staf Fungsional Wazir.

Karena PT Tumpuan tidak hadir, pertemuan pada hari itu hanya bersifat koordinasi dan belum memasuki agenda klarifikasi substansi. Dinas Perkebunan Provinsi Riau dijadwalkan akan kembali memfasilitasi rapat klarifikasi setelah seluruh pihak dapat hadir.***

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hadiri Peresmian Gedung Kantor OJK, Bupati Harapkan Semakin Sinergi Dengan Daerah

PEKANBARU

Menang Lawan Kotak Kosong, Mukclis Kembali Pimpin RT 01 Kelurahan Sri Meranti

DAERAH

Gelar Patroli Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Sukajadi Pimpin Langsung Pengamanan Natal dan Tahun Baru

DAERAH

Memperkuat Silaturahmi dan Solidaritas, Kejati Riau Gelar Buka Puasa Bersama Awak media

DAERAH

Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rakornas Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Tahun 2023

DAERAH

Gubernur Syamsuar Dukung Balimau Kasai Jadi Event Nasional

DAERAH

Dinas Perikanan Gelar Lomba Masak Ikan Antar TP PKK Kecamatan Untuk Meningkatkan Angka Komsumsi Ikan (Aki) Dan Cegah Stunting

ADVERTORIAL

Exit Meeting LKPD, Sekda Bengkalis Pastikan Rekomendasi BPK Direspons Serius