Home / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:07 WIB

Koptan Lubuk Linong Tagih Realisasi Plasma 20 Persen, Disbun Riau Siapkan Pertemuan Ulang

PEKANBARU | LENSANUSA.COM-Agenda Rapat Klarifikasi Penyelesaian FPKMS (Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar) antara Kelompok Tani (Koptan) Lubuk Linong, masyarakat Desa Petani, Kabupaten Bengkalis, dengan PT Tumpuan yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Selasa (21/7/2026), resmi ditunda setelah pihak perusahaan meminta penjadwalan ulang.

Sebelumnya, Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah mengundang seluruh pihak terkait melalui Surat Nomor: 500.6.14.3/DISBUN/69 tertanggal 20 Juli 2026. Undangan tersebut ditujukan kepada PT Tumpuan, Koptan Lubuk Linong, serta Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis untuk membahas penyelesaian kewajiban FPKMS.

Dalam surat balasannya kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau, PT Tumpuan menyampaikan permohonan penundaan rapat dengan alasan pimpinan perusahaan sedang menjalankan tugas di luar kota dan baru dijadwalkan kembali ke Pekanbaru pada 25 Juli 2026.

Selain itu, pihak perusahaan juga menyebutkan bahwa undangan diterima dalam waktu yang sangat terbatas sehingga belum memungkinkan untuk melakukan koordinasi internal maupun menyiapkan dokumen yang diperlukan.

“Surat undangan tersebut baru kami terima sehingga waktu untuk melakukan koordinasi dan persiapan dokumen sangat terbatas,” tulis Andy selaku Direktur PT Tumpuan dalam surat balasan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Meski rapat klarifikasi batal terlaksana, jajaran pengurus Koptan Lubuk Linong tetap menghadiri Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk melakukan koordinasi. Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, Koptan Lubuk Linong kembali menegaskan tuntutan masyarakat terkait pemenuhan hak kebun plasma sebesar 20 persen dari areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Tumpuan bagi masyarakat sekitar, khususnya Desa Petani dan Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan.

Pembina Koptan Lubuk Linong, Sukardi, menegaskan bahwa tuntutan masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dasar tuntutan masyarakat kami adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan beserta peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur kewajiban pemenuhan kebun masyarakat atau plasma sebesar 20 persen,” tegas Sukardi.

Sementara itu, Ketua Koptan Lubuk Linong Suyono, didampingi Sekretaris Idrus, menyampaikan bahwa sejak perkebunan PT Tumpuan beroperasi pada 1994 hingga tahun 2026, masyarakat mengaku belum pernah menerima realisasi kebun plasma.

“Sejak berdirinya kebun PT Tumpuan pada tahun 1994 hingga sekarang, kami menilai belum ada realisasi hak kebun plasma bagi masyarakat yang tergabung dalam Koptan Lubuk Linong di Desa Petani maupun Desa Buluh Manis,” ujar Suyono.

Ia berharap Dinas Perkebunan Provinsi Riau dapat segera memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pihak perusahaan agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui dialog dan menghasilkan kepastian bagi masyarakat.

“Kami berharap pertemuan lanjutan dapat segera dijadwalkan sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya,” harapnya.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penilaian Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Novrial, sedangkan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Staf Fungsional Wazir.

Karena PT Tumpuan tidak hadir, pertemuan pada hari itu hanya bersifat koordinasi dan belum memasuki agenda klarifikasi substansi. Dinas Perkebunan Provinsi Riau dijadwalkan akan kembali memfasilitasi rapat klarifikasi setelah seluruh pihak dapat hadir.***

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lapas IIA Bangkinang,Gelar safari ramadhan Nuzulul Qur’an dan peresmian primkopasindo bersama kakanwal Ditjenpas

BENGKALIS

Semarak Tiga Tahun Kepemimpinan Kasmarni-Bagus Santoso, Diskominfotik Gelar Podcast di Lapangan Tugu

DAERAH

Sinergi TNI Polri, Personil Polsek Rambah Samo Giat Patroli Karhutla Di Desa Marga Mulya Dan Sungai Salak

DAERAH

Polres Langkat Melaksanakan Acara Syukuran Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

DAERAH

Pj Sekdako Buka MTQ Kecamatan Payung Sekaki

DAERAH

PEMKAB KUANSING DAN UNSUR TNI POLRI TINJAU KESIAPAN LEBARAN IDUL FITRI

BENGKALIS

Sofyan Adakan Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Resmikan Kantor PT. BPR Pekanbaru Madani Kantor Kas Bengkalis