Home / POLITIK

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:21 WIB

KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sembilan TPS Akibat Pelanggaran

MEDAN | LENSANUSA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kabupaten/kota, pada Kamis (5/12). Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut yang menemukan berbagai pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, didampingi Koordinator Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik, menyampaikan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/12).

“PSU ini dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu yang menemukan pelanggaran signifikan di beberapa TPS,” kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa PSU akan digelar di dua TPS di Kota Medan, yaitu TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area, dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Selain itu, satu TPS di Humbang Hasundutan, yaitu TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul, serta enam TPS di Kabupaten Nias Selatan, yang tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan.

Pelanggaran yang Ditemukan

Pelanggaran di TPS-TPS tersebut beragam, mulai dari penggunaan surat suara yang telah tercoblos, hingga adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

“Di TPS Nias Selatan, ditemukan surat suara yang sudah tercoblos. Selain itu, ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali,” ungkap Agus.

Di TPS Humbang Hasundutan, pelanggaran terjadi karena ada pemilih yang menggunakan hak pilih tanpa menunjukkan KTP, melainkan dengan Kartu Keluarga (KK) atau ijazah. Sementara di Medan, ditemukan kasus pemilih mencoblos hingga tiga surat suara untuk Pilgubsu.

“Khusus di Medan, kemungkinan besar jumlah TPS yang melaksanakan PSU akan bertambah. Kami masih menunggu rekomendasi final dari Bawaslu,” tambah Agus.

Kesiapan Logistik

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, memastikan bahwa logistik untuk pelaksanaan PSU telah dipersiapkan dengan baik oleh KPU kabupaten/kota.

“Hingga saat ini, tidak ada kendala dalam persiapan logistik. Semua sudah siap, tinggal pelaksanaannya pada Kamis ini,” jelas Raja Ahab.

PSU di sembilan TPS ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Harda Kiswaya-Danang Maharsa Daftar Di KPU Sleman, Di Iringi Bregada Dan Massa 12 Parpol Koalisi

DI YOGYAKARTA

Koalisi Pasti Pas Resmikan Posko Pemenangan Rumah Paseduluran Afnan – Singgih

DI YOGYAKARTA

Kondisi Politik di Sleman Belum Jelas, DEW Prediksi Ada Potensi Kustini Gandeng Erina Guhdono Berpasangan Dalam Pilbup Nanti

POLITIK

Bobby Afif Nasution dan H Surya Daftarkan Diri Sebagai Cagub/Cawagub Ke KPU Sumut

POLITIK

Coklit Pilkada 2024, KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang

DAERAH

Dukungan dari Kapitra dan 180 pengacara lainnya tentunya menjadi suntikan semangat bagi tim pemenangan Ida Yulita Susanti.

DAERAH

Panglima Tameng Adat kota PekanbaruDzikri Qadafi, Amd,. Kes. Angkat bicara Terkait Laporan Ke Polda Riau.

DAERAH

KPU Sumut Harapkan Paslon Kedepankan Visi Misi Dalam Debat