Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Sabtu, 18 November 2023 - 12:14 WIB

Lagi Asyik Pesta Sabu, 2 Pasangan Ini Digrebek Sat Narkoba Polres Langkat

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap dan amankan 2 (dua) Pasangan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat, Rabu (15/11/2023) pkl 20.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan bahwa para pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat masing masing inisial DMS, Lk, 22 Thn, Islam, Mocok-mocok, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat. Inisial Z, 39 Thn, Islam, Mocok-mocok, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat. Inisial WAP , pr, 22 Thn,, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat dan inisial HA, pr, 36 Thn, Islam, Mengurus Rumah Tangga, Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.

Saat para pelaku diamankan turut juga diamankan barang bukti berupa; 1 Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,11 gram, 1 bungkus kotak rokok merk club X, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek, 1 buah alat hisap berupa bong, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 unit sepeda motor honda vario warna merah tanpa Nopol.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan Pada Hari Rabu Tanggal 15 November 2023 sekira Pukul 19.30 Wib, Team Opsnal Unit II yg dipimpin olenya mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.. sering adanya diduga melakukan transaksi dan Penyalah Gunaan narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tsb, kemudian tim menuju tkp, sekira pukul 20.00 Wib. Tim pun tiba di tkp, sesampainya di tkp tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim pun mengamankan tsk yang berada di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk club X yang di dalam nya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu yang di temukan di kamar depan rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah hukum polres Langkat

“Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat,” ujar AKBP Faisal

*Dilla

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Kabupaten Langkat Ditangkap Polisi

DAERAH

Jamhor,Pengawas Kebun KNES Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Sekelompok yang mengaku Kopasus,Pihak kepolisian Lamban Lakukan Penyelidikan

HUKUM/KRIMINAL

Persiapkan WBK, Karutan Coffee Morning Bersama Staff Sharing Knowledge

SUMATERA UTARA

Polres Sergai Beri Bantuan Pada Warga Kurang Mampu

HUKUM/KRIMINAL

Dua Bulan Laporan Mengendap di Polres, Ibu Rumah Tangga Minta Polres Langkat Segera Tangkap Pelaku

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Plt Dirjen Pas Reynhard Silitonga

DAERAH

Belum Satu Bulan, Proyek Drainase di Aek Paing Tengah Sudah Rusak

BERITA NASIONAL

Polresta Deli Serdang Gelar Syukuran Hari Jadi Polisi Wanita Republik Indonesia ke-75 Tahun 2023.