Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:22 WIB

Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Kabupaten Langkat Ditangkap Polisi

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Unit Sat-Reskrim Polsek Pangkalan Berandan telah menangkap dan mengamankan seorang lelaki pengangguran berinisial FS (40) dalam kasus perampokan dan pelecehan. Data yang diperoleh Lensanusa.com kalau pelaku FS ditangkap Polisi saat berada di rumah orang tuanya di Jalan Wahidin Ujung Pangkalan Berandan, Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara.

Dari keterangan Kepolisian menyebutkan kalau pelaku FS melakukan tindak pidana kejahatan dalam melakukan perampokan serta pelecehan pada Rabu (23/08/2023) lalu, dirumah kediaman korban, M (33) yang berada di Desa Securai,  Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Dari kejahatan yang dilakukan pelaku berawal memadamkan aliran listrik di rumah korban, selanjutnya pelaku dengan memakai penutup wajah memasuki rumah dan langsung menodongkan sembilah gunting dileher korban. Korban tak berdaya dengan ancaman pelaku dan menguras perhiasan-perhiasan berupa cincin dan dua anting-anting serta satu kalung emas serta 1 unit Handphone Android.

Merasa terancam korban tak berani berbuat apa-apa, apalagi tangan korban diikat dan mulut di tutup kain oleh pelaku sehingga dengan leluasa melakukan apapun. Parahnya lagi, pelaku mengambil kesempatan meraba-raba kemaluan korban dan memeras payudara dan selanjutnya kabur meninggalkan tempat kejadian tersebut.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi rumah, korban pun menjerit, sehingga mengundang para tetangga untuk melihat kejadian dan memberikan pertolongan.
Dari kejadian itu, Korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Pangkalan Berandan dan berhasil menangkap pelaku saat duduk-duduk santai di rumah orang tuanya.

Kapolres Langkat melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto kepada Lensa Nusa saat dikonfirmasi melalui Via Ponselnya membenarkan kejadian tersebut.

“Benar seorang ibu rumah tangga telah melaporkan kajadian pristiwa perampokan serta pelecehan, dan pelaku sudah ditangkap dan diamankan Polisi” Kata AKP Yudianto, Sabtu (26/06/2023).
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Silaturahmi Kapolres Dan KPU langkat dalam sinergi Membangun Pemilu yang Berkualitas

HUKUM/KRIMINAL

Bus Sekolah Masuk Parit Dan Terbalik, Ini Kata Managemen PT ADEI

DAERAH

GWI Dukung Presiden Ungkap Pemilik dan Aktor di Balik Penyitaan 16.000 Karton Rokok Ilegal di Riau

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Tipikor di Kementrian Kominfo

SUMATERA UTARA

Jaga Kondusivitas Saat Ramadan, Polres Langkat Patroli Skala Besar dan Cek Beberapa SPBU

BENGKALIS

Pos Keamanan Diterobos, Ratusan Masa Mengusir Petugas Jaga Dan Intimidasi Para Pekerja PT . Sinar Inti Sawit ‎

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2023

HUKUM/KRIMINAL

KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar