Home / HUKUM/KRIMINAL / PELALAWAN

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:01 WIB

Bus Sekolah Masuk Parit Dan Terbalik, Ini Kata Managemen PT ADEI

Foto : Klinik tempat Perawatan Korban Laka di Komplek Perkebunan PT ADEI Pelalalawan, Selasa (26/3).

Foto : Klinik tempat Perawatan Korban Laka di Komplek Perkebunan PT ADEI Pelalalawan, Selasa (26/3).

PELALAWAN | LENSANUSA.COM – Korban kecelakaan bus sekolah di komplek perkebunan sawit milik PT ADEI Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sedang dalam penanganan klinik. Hal itu diungkapkan Humas PT ADEI, Adhi Nugroho kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa sore (27/03/2024).

“Info terkini kita fokus pengobatan di klinik pak, sebagian murid sudah diperkenankan pulang.” Kata Humas kepada awak media.

Adhi menjelaskan, pengemudi bus sekolah telah diserahkan ke pihak yang berwajib oleh pemilik bus untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengemudi bus sudah diserahkan oleh kontraktor pemilik bus kepada pihak yang berwajib pak,” lanjutnya mengakhiri.

Sementara itu, bus sekolah yang terbalik di parit dikabarkan masih dalam proses evakuasi dibantu alat berat milik perusahaan setempat.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan bus sekolah tidak layak jalan, nomor plat mati bahkan pernah dikomplain orang tua siswa tetapi tetap dipakai oleh perusahaan, Adhi selaku Humas enggan menjawabnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diterima redaksi media ini. Bus kontrak yang dipakai perusahaan sebagai alat transportasi antar jemput murid sekolah di komplek perkebunan PT ADEI mengalami kecelakaan, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB pagi.

Bus yang membawa 30 penumpang itu dikabarkan terbalik setelah masuk parit menyebabkan seluruh penumpang trauma dan 12 orang murid mengalami luka-luka. Warga setempat menduga, kecelakaan itu disebabkan karena bus tidak layak jalan.

Bahkan beredar informasi, karyawan setempat pernah mengajukan komplain ke pihak perusahaan tetapi tidak dihiraukan. Selain itu, nomor plat kendaraan bus BM 7017 GW yang digunakan diduga sudah tidak aktif sejak 02 Februari 2021. *Red/Pima Lavau.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Kejaksaan Agung Setujui 2 Perkara di Riau Secara Restorasi Justice

BERITA NASIONAL

Diduga Sebarkan Berita Fitnah dan Hoaks, Ismail Sarlata Minta Media Online Wartarakyatonline Segera Cabut Pemberitaan dan Menyampaikan Permintaan Maaf

HUKUM/KRIMINAL

Simpan Sabu Dalam Saku Jaket, Satres Narkoba Polres Binjai Amankan Seorang Pria

HUKUM/KRIMINAL

Jelas Pers Dan Pidana, Jaka Marhaen: Jangan Campur Adukkan Karya Jurnalistik Dengan Pemerasan

DAERAH

Jamhor,Pengawas Kebun KNES Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Sekelompok yang mengaku Kopasus,Pihak kepolisian Lamban Lakukan Penyelidikan

DAERAH

Sidang Perdana Kasus Korupsi BPHTB Waris dengan Terdakwa WJS Digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

HUKUM/KRIMINAL

Ketua Bawaslu Sumut Minta Poltabes Medan Usut Pengeroyokkan Raja Napator

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Hina Massa Aksi Tolak Tambang, Oknum Anggota DPRD Sumba Timur Terancam Dilaporkan