OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan patroli hunting, Sabtu (02/03/2024) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si mengatakan, pelaksanaan patroli hunting dilaksanakan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan Narkoba dan, Premanisme, serta Himbauan kepada pemilik acara orgen tunggal untuk tidak memutar music remix.
“Giat dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayuagung Perbatasan Tugu Gading, Desa Sungai Pinang Nibung dan Desa Sungai Pinang Lagati,” terang AKP Hermansyah.
Adapun hasil kegiatan yaitu :
– Kendaraan R2 : Nihil
– Kendaraan R4 : Nihil
– Kendaraan R6 : Nihil
– Narkotika : Nihil
– Sajam : Nihil
– Teguran R2 : Nihil
– Teguran R4 : Nihil
“Dalam giat tersebut, dilakukan himbauan dan penekanan kepada tuan rumah pemilik acara orgen tunggal untuk tidak memainkan music remix. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun Narkotika,” pungkas AKP Hermansyah.