Home / DAERAH / PEKANBARU

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:11 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian, Sita Barang Terlarang

LENSANUSA.COM |PEKANBARU,-  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melakukan razia di kamar hunian dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Arahan tersebut mencakup pemberantasan peredaran ponsel (HP), narkoba, serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia, Jum’at(24/01/2025)

Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Keamanan Lapas (Ka. KPLP) Ismadi, dengan melibatkan tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan razia dilakukan pada malam hari untuk memastikan deteksi dini dan penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) yang lebih baik di lingkungan lapas.

Sebelum memulai penggeledahan, Ismadi memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia. Ismadi menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses rehabilitasi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, turut hadir dan memberikan penegasan terkait kegiatan razia tersebut. Dalam keterangannya, Erwin menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari kerja keras Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung kebijakan pemberantasan peredaran barang terlarang, terutama HP, narkoba, serta pelaku penipuan di dalam lapas.

“Hari ini kami kembali melakukan razia pada kamar hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran HP, narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas,” ujarnya.

Pada razia kali ini, tim pengamanan menyisir tiga kamar hunian dari blok A. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas, termasuk ponsel dan barang-barang lainnya yang berpotensi membahayakan ketertiban. Sebagai bentuk tegas terhadap temuan tersebut, Kepala Lapas Erwin langsung memusnahkan barang-barang hasil razia, termasuk HP dan barang lainnya, untuk memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan oleh warga binaan.

Razia ini merupakan upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses rehabilitasi dan pembinaan di lapas. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih baik.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polri Mutasi Sejumlah Pamen Di Polda Riau

DAERAH

Sekda Kota Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Untuk Dukung Pemilu 2024

DAERAH

Wagubri Hadiri Paripurna DPRD Riau Penutupan Masa Sidang I sekaligus Pembukaan Masa Sidang II

DAERAH

Kunjungan Safari Ramadhan Ke 5 Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Wabup Minta Perusahaan Salurkan TJSP Sesuai Seperti Penyaluran Saat Safari Ramadhan

BERITA NASIONAL

Bahas Pendalaman Materi Muatan Lokal,Bupati Berharap Tetap Jaga Dan Lestarikan Kearifaan Lokal

DAERAH

Pastikan Arus Mudik Aman, Dirlantas Polda Riau tinjau kondisi jembatan ujung batu Rokan hulu 

DAERAH

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Pulau Sicanang, Uang Dipakai Beli Narkoba

ROKAN HULU

Korban Jadi Tersangka, Ozi Nofandi SH : Kesaksian Tidak Benar Konsekuensinya Pidana