Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 17 Oktober 2023 - 18:58 WIB

LBH Trisila Sumut Menggelar Penyuluhan Hukum dI Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Guna mewujudkan amanah dari UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Sumut menggelar Penyuluhan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, Sabtu (14/10/2023) bertempat di Zona pintar Rutan Kelas I Medan.

Dalam upaya penyadaran warga binaan agar mengerti tentang tata cara berhadapan dengan masalah hukum pidana. maka kita dari LBH Trisila menggelar penyuluhan pada warga binaan dengan materi “Proses Pembelaan Dalam Persidangan”.

Setiap warga negara khususnya yang kurang mampu telah dijamin haknya untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Cara mendapatkan bantuan hukum yakni mengajukan permohonan bantuan hukum kepada LBH yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham RI, dimana salah satu LBH tersebut adalah LBH Trisila Sumut dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu/JKN dan menandatangani surat kuasa atau jika warga sudah ditahan oleh aparat penegak hukum atau dapat meminta bantuan hukum melalui keluarga.

Dalam kegiatan ini, kita berharap agar warga binaan dapat memahami bagaimana ia juga mendapat hak dalam bantuan dan perlindungan hukum dari negara.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Lomba Tembak di Makodim 0209/LB, Berry Lumban Gaol Meraih Juara 3 

HUKUM/KRIMINAL

Ka Kpr Rutan Kelas I Medan Tampung Aspirasi dan Keluhan Warga Binaan

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

DAERAH

19 orang Saksi Telah dimintai ketrangan, Polisi masih dalami 2 Laporan Berbeda

HUKUM/KRIMINAL

Kasus Dugaan Kekerasan Anak Menyeret Oknum Kapus Rambangaru

PEMERINTAH

Pj Gubernur Buka Musrenbang Sumut Zona Kepulauan Nias

MEDAN

Kompak Berantas Narkoba, TNI-Polri Diapresiasi Walikota Kota Medan 

SOSIAL BUDAYA

Ratusan Nasi Bungkus IKAL SMA Negeri 6 Medan Dibagikan Kepada Abang Beca, Penarik Ojek dan Tukang Parkir