Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Kamis, 2 April 2026 - 08:20 WIB

LSM Penjara Desak Kejari Pekanbaru Usut Tuntas Dana BOS SMKN 2 dan SMKN 5 yang Habis Saat Daring

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 5 Pekanbaru. Kasus yang memicu perhatian publik ini dijadwalkan akan masuk tahap ekspose atau gelar perkara pada minggu depan.

Informasi krusial ini disampaikan oleh Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia), Relas, usai berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kelanjutan laporannya, Rabu (01/04/2026).

Relas mengungkapkan, fokus utama laporan ini adalah penggunaan Dana BOS pada masa pandemi COVID-19. Saat itu, kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan proses belajar mengajar dilakukan secara daring (tidak tatap muka). Namun, berdasarkan temuan LSM Penjara Indonesia, anggaran di kedua sekolah tersebut justru habis terserap hingga miliaran rupiah.

“Logikanya sederhana, sekolah libur, siswa belajar di rumah, tapi kenapa anggaran operasional tetap habis miliaran? Ini yang kami pertanyakan. Kami sudah serahkan bukti pendukung berupa SE Kementerian terkait aturan COVID-19 kepada penyidik,” ungkap Relas, Kamis (02/04/2026).

Pihak Kejari Pekanbaru memberikan respon positif atas bukti-bukti tersebut. “Minggu depan dijadwalkan Rapat Tim Pelaksana Tugas, selanjutnya segera diagendakan ekspose bersama pimpinan,” tambahnya menirukan penjelasan pihak kejaksaan melalui pesan singkat.

Relas mengapresiasi langkah serius tim penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru. Namun, ia juga memberikan peringatan keras dan komentar menohok terkait dugaan “perampokan” uang negara di sektor pendidikan ini.

“Ini sungguh ironis dan menyakitkan. Di saat rakyat susah karena pandemi dan siswa belajar di rumah dengan segala keterbatasan, para oknum diduga malah asyik ‘berpesta’ menguras dana BOS. Uang miliaran itu menguap untuk apa kalau sekolahnya kosong?” kata Relas .

Ia menegaskan tidak akan mundur sejengkal pun dalam mengawal kasus ini sampai ada oknum yang bertanggung jawab di balik jeruji besi.

“Kami berharap ekspose pekan depan menjadi pintu masuk untuk meningkatkan status laporan ini ke penyidikan. Ini menyangkut hak siswa dan uang negara. Jika terbukti ada penyelewengan, kami meminta pihak berwenang menindak tegas oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku,”  tegasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Kota Pekanbaru, khususnya dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan. Masyarakat dan praktisi pendidikan menanti hasil ekspose minggu depan untuk melihat apakah dugaan penyelewengan di dua sekolah besar tersebut akan berlanjut ke tahap hukum yang lebih tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SMKN 2 dan SMKN 5 Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Sesuai dengan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*/Ar H)

 

 

Sumber : DPD LSM PENJARA INDONESIA PROV. RIAU

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

500 Juta Bantuan dari Baznas Riau Tahun 2022 Telah Disalurkan Sesuai SOP

DAERAH

Kurang dari 24 Jam Polres Nias Selatan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

BERITA NASIONAL

Sikapi Kabut Asap, Pj Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran

DAERAH

Konsisten Meningkatkan Perekonomian Masyarakat, PTPN IV Regional I Realisasikan 744,93 Ha Lahan Peremajaan Sawit Rakyat Sampai Dengan Juli 2024

BERITA NASIONAL

Bupati : Mari Terus Jaga Persatuan

DAERAH

dr. Maya Hasmita Lantik 98 Bunda Paud  Kelurahan dan Desa Se-Labuhanbatu

ADVERTORIAL

Hadiri Rakor Bersama Menteri LH, Pemkab Kampar Komitmen Perkuat Penegakan Hukum Karhutla

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila