Home / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:03 WIB

LSM Penjara Indonesia Resmi Laporkan Kepsek SMAN 1 Tualang ke APH

PEKANBARU | LENSANUSA.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Indonesia Provinsi Riau, secara resmi melaporkan Kepala Sekolah  SMA Negeri 1 Tualang kepada aparat penegak hukum (APH) atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tahun 2020 hingga 2024.

Laporan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Riau dan ditembuskan ke beberapa instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Inspektorat Daerah.

Menurut Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, Ir Nazaldi, dugaan penyimpangan tersebut mencakup sejumlah kegiatan dan pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan serta berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan Dana BOS selama empat tahun terakhir. Untuk itu, kami menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nazaldi dalam keterangan pers, Rabu (24/7/2025).

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 1 Tualang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah masih terus dilakukan guna mendapatkan klarifikasi dan tanggapan.

LSM Penjara Indonesia menegaskan bahwa laporan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di daerah. *Tim

Share :

Baca Juga

DUMAI

IMO Indonesia Kecam Oknum Wartawan RH, Diduga Catut Media Se-Riau Back Up Mafia BBM

DAERAH

Rutan Kelas 1 Medan Baikan Pakaian Baru Bagi Warga Binaan

HUKUM/KRIMINAL

Penangkapan Stefanus Babu Eha Diadukan ke Propam Polres Sumba Timur, Diduga Langgar Prosedur

BERITA NASIONAL

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan DPO Eddy Gunawan Tambrin Perkara Tindak Pidana Korupsi

BENGKALIS

Kejaksaan Negri ( Kejari ) Bengkalis Telah Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum’ Tetap 

DAERAH

Gerak Cepat Tangani Kasus Pencurian Besi Tower Sutet PLN, Pada Giat Press Release Polres Rohul Diberikan Apresiasi

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas I Labuhan Deli Pimpinn Apel Tekankan Bahaya Judi Online

HUKUM/KRIMINAL

Dirjenpas Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan