Home / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 24 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rutan

LABUHAN DELI | LENSANUSA.COM – Tongkat Kepemimpinan Kini Berganti, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Ditjenpas Sumut menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Kepala Rutan dari pejabat lama Yohanes Dias Sanyoto kepada pejabat yang baru Eddy Junaedi, Senin (24/02).

Serah terima jabatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Rutan Labuhan Deli, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, penandatangan berita acara serah terima Kepala Rutan dan Dharmawanita Persatuan, dan diakhiri pada acara pisah sambut.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan yang lama, Yohanes Dias Sanyoto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh rekan yang telah bekerja sama dan mendukung Rutan Labuhan Deli yang telah bersama-sama membantu membangun kinerja dan citra baik Rutan Labuhan Deli.

Dikesempatan yang sama, Kepala Rutan yang baru, Eddy Junaedi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dias atas pengabdian yang telah diberikan. Beliau juga siap mendukung, mengemban tugas dan meneruskan kemajuan dan citra baik Rutan Labuhan Deli yang semakin baik kedepannya.

Eddy Junaedi juga menyampaikan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, memperkuat program pembinaan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.

Kegiatan ini diakhiri dengan bersalaman, foto dan makan bersama. Terciptalah momen yang harmonis dari semua pihak yang hadir terutama para jajaran pegawai Rutan Labuhan Deli untuk mempererat silaturahmi dan menciptakan kenangan bagi Kepala Rutan yang lama.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pemaafan Pihak Korban dan Perdamaian Tanpa Syarat Jadi Alasan Disetujuinya ‘RJ’ Terhadap Perkara Penganiayaan Anak

HUKUM/KRIMINAL

Dirkeswat Tinjau Layanan Makan dan Kesehatan di Rutan Labuhan Deli

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Bazar Produk Warga Binaan

BERITA NASIONAL

Raja Thamsir Rahman Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas I Labuhan Deli Beri notivasi Kepada Warga Binaan

HUKUM/KRIMINAL

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas

DAERAH

Pasutri di Tanjung Kemala Pugung Tewas Dibacok Tetangga, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan 

DAERAH

“Gempur” Peredaran Narkoba Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba di Ringkus Koramil 0321-05/ RM