Home / DAERAH / PEMERINTAH / ROKAN HILIR

Selasa, 31 Januari 2023 - 22:16 WIB

Lurah Sinaboi Klarifikasi dan Bantah Keras Pemberitaan Media Online Terkait Hutan Magrove

Lurah Sinaboi Kota, Semi, S.Pd. (foto profil WA)

Lurah Sinaboi Kota, Semi, S.Pd. (foto profil WA)

ROKAN HILIR | LENSANUSA.COM – Lurah Sinaboi, Semi, S.Pd., klarifikasi dan membantah keras pemberitaan media online yang mengaitkan dirinya tentang penggarapan hutan magrove jadi lahan pertanian dan perkebunan sawit. Hal itu ditegaskannya kepada awak media Radargep.com di ruangan kerjanya. Senin (30/01/2023).

“tidak benar bahasa saya ada mengatakan yang sudah dimuat di media dan saya juga sebagai pengambil kebijakan dalam penggarapan lahan serta sudah menerbitkan surat tanah,” kata Semi.

Semi menegaskan bahwa itu tidak benar, supaya masyarakat tau bahwa dirinya tidak pernah menjumpai bapak bupati maupun wakil dalam hal membuka lahan.

“saya juga tidak pernah menjumpai bapak bupati dalam hal ini, dan penggarapan lahan oleh masyarakat itu kemauan mereka serta inisiatif RT/RW bukan kemauan, kebijakan saya.” Jelasnya

Lanjutnya, secara detail belum ada konfirmasi dari wartawan media itu, tiba tiba berita sudah naik.

“sy merasa tidak senang ini, sudah pencemaran nama baik sy, di mana sy selaku pejabat publik lurah Sinaboi Kota.” lanjutnya mengakhiri.

Berdasarkan pantauan awak media radargep.com di lokasi terkait objek pemberitaan, penggarapan lahan yang terletak di ujung Sembur belum ada perkebunan sawit dan pertanian, masih banyak tanaman pohon magrove tegak lurus.

Saat dikonfirmasi seorang pembuka masyarakat bernama Inan, mengatakan hutan yang di garap masyarakat benar ada, namun yang di garap oleh masyarakat masih dalam areal zona putih atau Areal Pengguna Lainnya (APL).

‘apa salah APL digarap oleh masyarakat untuk dimanfatkan menjadi kawasan perkebunan sawit atau pertanian, selagi tidak melanggar aturan undang undang kehutanan?” tanya warga tersebut heran.

Untuk dikerahui bersama, bantahan keras dari Lurah Sinaboi tersebut merupakan respon atas pemberitaan Media Online Titahnews.com tertanggal 24/01/2023. Pada pemberitaan itu, diberitakan bahwa penggarapan hutan magrove jadi lahan pertanian dan perkebunan sawit oleh warga kelurahan Sinaboi Kota merupakan kebijakan Lurah Sinaboi Kota.

Tak sampai disitu, kutipan berita dalam pemberitaan juga tertulis kalimat “bupati yang disampaikan lurah sinaboi bupati sudah memberi izin, jawab beliau pandailah bermain di lapangan saya tutup mata saja.” (Ibas/SM/Ln)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rutan Pekanbaru Ikuti Halalbihalal Virtual 1446 H Bersama Dirjen Pemasyarakatan

DAERAH

Ada STAN UMKM PWDPI RIAU di Pekan Raya Pekanbaru

PEMERINTAH

DJP Sumut I dan Yaspendhar Resmikan Tax Center, 650 Pegawai Mulai Aktivasi Coretax

BERITA NASIONAL

Pemkab Kampar Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 Bersama Mendagri

DAERAH

Rutan Kelas L Medan Tabur Bibit Bebek Di Areal Pelatihan Keterampilan Peternakan

DAERAH

‎Polda Riau Gagalkan Jaringan Narkoba Internasional,23,66 kilogram sabu, 4,8 kilogram narkoba cair, dan 3.750 butir pil ekstasi di Amankan 

DAERAH

Gedung Baru MPP Pekanbaru Tetap Dibangun Lagi Pasca Kebakaran

DAERAH

Syahrial Abdi Diusulkan Jadi Sekda Riau, Alumni babusalam Agus Yuliarman Mendukung