Home / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:15 WIB

Mardiani,S.pd: Stop Saling Menyalahkan, kita dukung pemerintah kota pekanbaru segera meyelesaikan masalah sampah

PEKANBARU | LENSANUSA.COM –  Pemko Pekanbaru bergerak cepat merespons polemik pengangkutan sampah pasca berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama para camat dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan langsung turun tangan membersihkan tumpukan sampah di sejumlah titik.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh proses pengangkutan sampah sementara akan diserahkan kepada LPS. Sehingga, sistem pengelolaan sampah yang baru ditetapkan secara permanen.

Begitu juga hal nya masyarakat kelurahan Padang Terubkecamatan Senapelan, aksi serbu sampah dan membantu pemerintah terus dilakukan

Mardiani,S.pd salah satu tokoh perempuan yang juga sebagai ketua RW 02 Kelurahan Padang Terubuk,turun langsung ke lokasi dan bergotong royong membersihkan tumpukan sampah yang ada di kelurahan Padang Terubuk.Rabu,(11/6/2025).

Sejak berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP),”kami seluruh elemen masyarakat senepalan, khususnya kelurahan Padang Terubuk,siang malam bergotong royong membersihkan tumpukan sampah.”ujar buk RW ini

kegiatan ini juga menjadi momen upaya kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Kami mohon kerja sama warga. Jangan buang sampah sembarangan lagi. Akses pinggir jalan yang menjadi titik pembuangan sampah sudah kami bersihkan,hampir semua sampah berhasil diangkut hari ini,” ujarnya

Ia menyampaikan bahwa aksi ini mencerminkan adanya kesadaran masyarakat dan semangat gotong royong dalam menanggulangi permasalahan sampah. “Stop Saling Menyalahkan, kita dukung pemerintah kota pekanbaru segera meyelesaikan masalah sampah ini, dan Pekanbaru yang kita cintai ini tetap menjadi kota yang bersih dan nyaman untuk ditinggali,” ungkap nya

Untuk diketahui,pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengumumkan bahwa pembuangan sampah hanya diperbolehkan pada malam hari, tepatnya pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Kuansing Bagikan Bantuan Untuk Korban Angin Kencang

PEMERINTAH

Kinerja APBN Provinsi Sumut Sampai dengan 31 Agustus 2025

BENGKALIS

LPTQ Bengkalis Bahas Persiapan MTQ ke-50, Logo Akan Disayembarakan

DAERAH

Sekdako Pekanbaru Pimpin Pengambilalihan Empat Unit JPO 

DAERAH

Komitmen Berantas Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan Bersama APH 

DAERAH

Terduga Pelaku Pengeroyok Pasutri di PT KTU Akhirnya Ditangkap!

DAERAH

Diduga Hendak Tawuran, Tim Patroli Gabungan Polresta Bandar Lampung Amankan 16 Remaja