Home / DAERAH / PEKANBARU / PEMERINTAH

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:15 WIB

Mardiani,S.pd: Stop Saling Menyalahkan, kita dukung pemerintah kota pekanbaru segera meyelesaikan masalah sampah

PEKANBARU | LENSANUSA.COM –  Pemko Pekanbaru bergerak cepat merespons polemik pengangkutan sampah pasca berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama para camat dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan langsung turun tangan membersihkan tumpukan sampah di sejumlah titik.

Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh proses pengangkutan sampah sementara akan diserahkan kepada LPS. Sehingga, sistem pengelolaan sampah yang baru ditetapkan secara permanen.

Begitu juga hal nya masyarakat kelurahan Padang Terubkecamatan Senapelan, aksi serbu sampah dan membantu pemerintah terus dilakukan

Mardiani,S.pd salah satu tokoh perempuan yang juga sebagai ketua RW 02 Kelurahan Padang Terubuk,turun langsung ke lokasi dan bergotong royong membersihkan tumpukan sampah yang ada di kelurahan Padang Terubuk.Rabu,(11/6/2025).

Sejak berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP),”kami seluruh elemen masyarakat senepalan, khususnya kelurahan Padang Terubuk,siang malam bergotong royong membersihkan tumpukan sampah.”ujar buk RW ini

kegiatan ini juga menjadi momen upaya kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Kami mohon kerja sama warga. Jangan buang sampah sembarangan lagi. Akses pinggir jalan yang menjadi titik pembuangan sampah sudah kami bersihkan,hampir semua sampah berhasil diangkut hari ini,” ujarnya

Ia menyampaikan bahwa aksi ini mencerminkan adanya kesadaran masyarakat dan semangat gotong royong dalam menanggulangi permasalahan sampah. “Stop Saling Menyalahkan, kita dukung pemerintah kota pekanbaru segera meyelesaikan masalah sampah ini, dan Pekanbaru yang kita cintai ini tetap menjadi kota yang bersih dan nyaman untuk ditinggali,” ungkap nya

Untuk diketahui,pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengumumkan bahwa pembuangan sampah hanya diperbolehkan pada malam hari, tepatnya pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Jalankan Instruksi Kapolsek 50, Aiptu Rudy Gunawan lakukan Kegiatan Monitoring Korban Banjir.

DAERAH

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

DAERAH

Simulasikan Perang Udara dan Pertahanan, Danlanud Tutup Latihan Matra Udara I “Bido Gesit” 2025

DI YOGYAKARTA

SAR DIY Distrik Bantul Bedah Rumah Anggotanya Yang Tidak Layak Huni

DAERAH

Tindak Lanjut Akselerasi Menteri Imipas dan Arahan Dirjen Pemasyarakatan, Rutan Pekanbaru Lakukan Razia Blok Hunian

PEMERINTAH

Bupati Rohil Lantik 1.304 Satlinmas dari 7 Kecamatan

DAERAH

JALUR Ditpolairud Polda Riau: Sembako, Kesehatan, dan Asa untuk Pedalaman Inhu

DAERAH

Jelang Operasi Ketupat, Dirlantas Polda Riau cek jalan lintas Timur Bersama Istansi terkait.