Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 18 April 2024 - 11:51 WIB

Masuk Daftar DPO, Tim Tabur Berhasil MengamankanTerpidana Reigen

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana atas nama Reigen (43) yang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Villa Kota Bunga, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Reigen merupakan TERPIDANA Tindak Pidana Umum yang melanggar Pasal 32 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2011 tentang Migas. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor : 245/Pid.Sus/2016/PNJU tanggal 16 Agustus 2016.

Terpidana Reigen dipidana penjara selama 1 (satu tahun dan denda sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dengan subsidair 3 (tiga) bulan penjara Atas perbuatannya.
Saat diamankan, Terpidana Reigen bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Ditresnarkoba Polda DIY Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Sabu Nasional Yogyakarta – Sidoarjo Jawa Timur

DI YOGYAKARTA

Motor Petani Hilang saat Sedang ditingal Menyiram Tanaman, Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kretek Bantul.

HUKUM/KRIMINAL

Akibat Cemburu Pria Ini Tega Menganiaya Isteri dan Mertua

BERITA NASIONAL

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-1 LI BAPAN RI Dalam Tema “Penguatan Sinegritas Lembaga Dalam Organisasi”

BERITA NASIONAL

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota BandarLampung Sebut Hotel hingga Mall di Bandar Lampung Lengkap Sistem Proteksi Kebakaran

DI YOGYAKARTA

FJI Gelar Aksi di BPSDMP Kominfo Yogyakarta, Sampaikan Tuntutan Blokir Judi Online

DI YOGYAKARTA

Jangan Rampas Hak Buruh Atas Jaminan Sosial

DI YOGYAKARTA

Korban Keracunan Makanan di Tempel dan Melati Bertambah, Pemkab Sleman Tetapkan Kejadian Luar Biasa