Home / DI YOGYAKARTA

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:13 WIB

Meski Batal Demo, ARPI DIY Tetap Komitmen Kawal Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Ketua ARPI DIY Dani Eko Wiyono.S.T. M.T. (Foto/Dok.Lensanusa)

Ketua ARPI DIY Dani Eko Wiyono.S.T. M.T. (Foto/Dok.Lensanusa)

SLEMAN | LENSANUSA.COM. –  Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menegaskan tetap komitmen mengawal penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman, meski membatalkan rencana aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Sleman.

Koordinator ARPI DIY, Dani Eko Wiyono, mengapresiasi kinerja Kejari Sleman yang telah menetapkan mantan Bupati Sleman Sri Purnomo sebagai tersangka. Namun demikian, ARPI memastikan pengawalan akan terus dilakukan hingga proses hukum benar-benar tuntas.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Sleman dalam penanganan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman, meskipun cukup lama dalam penetapan tersangka. Tapi kami pastikan akan terus mengawal kasus ini sampai selesai,” kata Dani kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Dani menjelaskan, pembatalan aksi yang semula dijadwalkan pada Rabu (4/2) dilakukan karena pada hari dan jam yang sama terdapat aksi lain di Kejari Sleman dengan perkara berbeda.

“Kami tidak ingin aksi kami ditunggangi kepentingan lain yang justru memperkeruh suasana. Apalagi aksi kemarin malah melebar ke kasus dana hibah pariwisata Sleman dan terasa kental aroma politik,” ujarnya.

Ia menegaskan aksi tersebut bukan berasal dari ARPI dan tidak diinisiasi oleh pihaknya.

“Kami tegaskan, aksi kemarin itu bukan aksi ARPI. Siapa pun yang terlibat dan terbukti bersalah harus diproses secara hukum. Kalau memang ia terbukti bersalah, kami minta segera diproses secara hukum. Kami tegaskan sekali lagi, kami tidak berpihak ke siapa pun,” tegas Dani.

Lebih lanjut, Dani menilai selama ini banyak pemberitaan yang dipelintir sehingga menyudutkan Bupati Sleman Harda Kiswaya, yang saat kasus itu bergulir masih menjabat sebagai Sekda Sleman.

“Secara fungsional memang waktu itu beliau sebagai Sekda Sleman. Namun dalam kasus ini, saat itu Harda hanya sebagai ketua tim teknis lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman, Indra Aprio Handry Saragih, S.H., menyampaikan terima kasih atas dukungan ARPI terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Terima kasih atas apresiasi dan dukungannya. Kami mohon doa agar kasus ini bisa segera diselesaikan,” katanya. *SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Nasabah Keluhkan Dugaan Maladministrasi di Bank Danagung: Status Kredit Diubah Sepihak, Akses Permodalan Terhambat. Usut Tuntas, Berpotensi Ancaman Pidana !!!

DI YOGYAKARTA

Beri Kejutan Relawan, Wakapolres Gunungkidul Sambangi Lokasi Berikan Logistik dan Personil Polri Bantu Kegiatan Bedah Rumah

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Bantu Proses Evakuasi Korban Banjir dan Tanah Longsor

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Kembali Lakukan Operasi Peredaran Miras Ilegal , Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Dua Lokasi Berbeda

DI YOGYAKARTA

Operasi Ketupat Progo 2025 Berakhir, Ini Hasilnya

DI YOGYAKARTA

Warga OKU Sumatera Selatan ditemukan Tewas Gantung diri di Kost Bantul

DI YOGYAKARTA

Seorang Pemancing Diduga Tenggelam Di Sungai Opak Canden Jetis, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

DI YOGYAKARTA

Tak Kuat Menanjak,Truk Muatan Aspal Terguling di Jalan Patuk-Dlingo