OGAN ILIR | Lensanusa.com – Kapolsek Rantau Alai diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Hendriansyah memberikan Pembinaan terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Rantau Alai. Selasa (16/7/2024).
Pembinaan dan penyuluhan selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) merupakan upaya dalam rangka membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab dan patuh hukum.
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Bripka Hendriansyah mengingatkan tentang kenakalan remaja, bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) serta harus taat berlalu lintas dan anti bullying.
Ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajarannya khususnya setiap awal tahun ajaran baru.
“Hari ini kami melakukan pembinaan dan sosialisasi dengan materi yang berhubungan dengan kenakalan remaja meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, miras dan tata tertib berlalulintas dan anti bullying”, ungkap Hendriansyah.
Tujuannya agar para siswa/i baru dapat memahami dampak penyalahgunaan narkoba sehingga tidak terjerumus dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana yang di atur dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan penekanan terhadap para siswa/siswi agar dalam mengendarai kendaraan bermotor khususnya roda dua agar selalu menggunakan Helm SNI.
Selain daripada, Bhabinkamtibmas juga mengajarkan peraturan baris-berbaris (PBB) dan Tata Upacara Bendera.
Diharapkan melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan para remaja, khususnya para siswa/siswa baru agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang melanggar hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala SMA Negeri 1 Rantau Alai beserta dewan guru dan staf, pengurus OSIS dan panitia, serta 112 siswa-siswi baru.
Jurnalis : frans raje