Home / TNI/POLRI

Senin, 16 Juni 2025 - 12:29 WIB

Miliki 10 Butir Ekstasi, Wanita Ini Diinapkan di Sel Mapolres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SW (40) warga Dusun Cinta Dapat Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Jumat (13/6/2025).

SW yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diamankan bersama sejumlah barang bukti sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Dari tangan SW, petugas mendapati barang bukti sebanyak 10 butir diduga narkotika jenis Ekstasi warna pink, dengan berat brutto 3,65 gram yang dibungkus dalam dua plastik klip bening.

Selain barang bukti 10 butir pil Ekstasi, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah kertas aluminium, 1 unit Android merek Vivo warna putih, 1 buah kotak rokok dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SH MH mengatakan, penangkapan wanita tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Kasat memerintahkan Tim Unit 1 Satreskoba Polres Binjai yang dipimpin oleh Iptu Alex P Pasaribu SH untuk langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Benar saja, di TKP petugas melihat SW di lokasi dan segera melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis Ekstasi yang disimpan dalam pembungkus kertas aluminium.

Saat diinterogasi, SW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang diduga masih berada di kawasan Binjai Selatan. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran terhadap IH. Namun yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini dan masih dalam pencarian.

“Saat ini, pelaku SW beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Kasat Narkoba menjelaskan jika apa yang mereka lakukan merupakan arahan dan perintah Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi untuk melaksanakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Sigap, Personil Satres Narkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

BERITA NASIONAL

Danrem 043/Gatam : TNI/Polri, Siap Bersinergi Wujudkan Peningkatan Produktivitas Pertanian Masyarakat

TNI/POLRI

Jumat Berkah, Rutan Kelas I Medan Berbagi Takjil Ramadhan

BERITA NASIONAL

Taklimat Akhir Audit Kinerja Dari Itdam II/Swj, Danrem 043/Gatam Perintahkan Untuk Segera Di Tindak Lanjuti

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Kunjungi Mako Sat Polairud, Pastikan Kesiapan Jelang Nataru

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut dan Bhayangkari Tebar Kepedulian, Gelar Jumat Berkah Berbagi Makan Siang di Kampung Wetan Tanjung Balai

TNI/POLRI

Wakapolda Sumut Tinjau Posko Bencana Banjir di Batang Kuis, Salurkan Bantuan Logistik