Home / TNI/POLRI

Senin, 16 Juni 2025 - 12:29 WIB

Miliki 10 Butir Ekstasi, Wanita Ini Diinapkan di Sel Mapolres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SW (40) warga Dusun Cinta Dapat Desa Padang Brahrang Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Jumat (13/6/2025).

SW yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diamankan bersama sejumlah barang bukti sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Dari tangan SW, petugas mendapati barang bukti sebanyak 10 butir diduga narkotika jenis Ekstasi warna pink, dengan berat brutto 3,65 gram yang dibungkus dalam dua plastik klip bening.

Selain barang bukti 10 butir pil Ekstasi, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah kertas aluminium, 1 unit Android merek Vivo warna putih, 1 buah kotak rokok dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SH MH mengatakan, penangkapan wanita tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Kasat memerintahkan Tim Unit 1 Satreskoba Polres Binjai yang dipimpin oleh Iptu Alex P Pasaribu SH untuk langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Benar saja, di TKP petugas melihat SW di lokasi dan segera melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis Ekstasi yang disimpan dalam pembungkus kertas aluminium.

Saat diinterogasi, SW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang diduga masih berada di kawasan Binjai Selatan. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran terhadap IH. Namun yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini dan masih dalam pencarian.

“Saat ini, pelaku SW beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Syamsul Bahri.

Kasat Narkoba menjelaskan jika apa yang mereka lakukan merupakan arahan dan perintah Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi untuk melaksanakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi kepada kepolisian,” tegasnya.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

TNI/POLRI

Kompolnas RI dan Astamaops Polri Tinjau Langsung Pengamanan F1H2O 2025 di Toba, Pastikan Kesiapan Maksimal

SUMATERA UTARA

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Paya Pasir

BERITA NASIONAL

Ditreskrimsus Polda Lampung Bersama BPH Migas RI, Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lampung

TNI/POLRI

Bantu Pemulihan Komunikasi, Polda Sumut Kirim Perangkat Starlink dari Mabes Polri ke Wilayah Aceh

TNI/POLRI

Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025

BERITA NASIONAL

PPRI Akan Laporkan Binsar Sianipar ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Menguasai Lahan Dalam Kawasan Hutan

TNI/POLRI

Wujudkan Sumut Bersinar, Ditresnarkoba Polda Sumut Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba