Home / DI YOGYAKARTA / OPINI

Kamis, 7 November 2024 - 09:08 WIB

Mustafa: Manfaatkan Kecanggihan Teknologi, Modus Baru Koruptor untuk Money Laundry

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Di zaman  era digital yang semakin canggih, menjadi kesempatan bagi koruptor menggunakan berbagai cara canggih untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Advokat muda dan praktisi hukum, Musthafa SH, menjelaskan bahwa teknologi informasi (IT) telah menjadi alat utama bagi para pelaku untuk mencuci uang secara efektif dan masih sulit dideteksi.

Menurut Musthafa, para koruptor tidak lagi hanya mengandalkan metode tradisional untuk menyembunyikan uang hasil korupsi. Kini mereka memanfaatkan teknologi yang canggih seperti blockchain, jaringan VPN, dan mata uang kripto untuk memindahkan uang secara global dan menjaga anonimitasnya.

“Kecanggihan teknologi memang menawarkan kemudahan, tapi juga celah untuk tindak kejahatan yang lebih kompleks. Koruptor menggunakan teknologi ini untuk membuat jejak digital yang hampir tidak mungkin dilacak,” ujar Musthafa.

Ia juga menyoroti bahwa dengan penggunaan teknologi seperti smart contracts di blockchain, koruptor dapat mengatur transaksi otomatis yang sulit dilacak oleh otoritas. Mata uang kripto, terutama yang memiliki privasi tinggi, menjadi pilihan favorit karena tidak melibatkan pihak ketiga, yang biasanya bekerja sama dengan regulator untuk memantau transaksi mencurigakan.

“Saat ini, modus pencucian uang menjadi semakin kompleks karena mereka menggunakan jaringan yang terenkripsi serta transaksi otomatis berbasis smart contract,” ujar Musthafa. “Mereka bisa mengatur aliran uang secara otomatis dan anonim sehingga otoritas sulit mengidentifikasi sumber dan tujuan akhir dana tersebut.” Tambahnya

Selain itu, Musthafa menekankan pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan pakar IT dalam memahami tren dan pola baru ini. Menurutnya, regulasi yang kuat terhadap penggunaan teknologi tertentu dan pengembangan sistem pengawasan yang lebih baik sangat diperlukan agar para koruptor tidak lagi dengan mudah menghindari jeratan hukum.

“Perlunya penegakan hukum yang berkolaborasi dengan ahli IT adalah keniscayaan. Hanya dengan pemahaman teknologi yang baik kita bisa menghambat praktek pencucian uang yang kian modern ini,” Tutup Musthafa. *SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Operasi Aman Nusa I Progo 2025

DI YOGYAKARTA

Komunitas Jumat Sedekah Dlingo Bagikan Sayur dan Kebutuhan Pokok di Masyarakat Secara Gratis

DI YOGYAKARTA

Mahasiswa di Sleman Hilang Sejak Maret Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil

DI YOGYAKARTA

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Masa Jabatan 2025-2030,

DI YOGYAKARTA

Gasak Uang Asing Rp 92 Juta di Bantul, Dua Pelaku Pakai Hasil Curian Buat Judi Online

DI YOGYAKARTA

Dua Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak di Pantai Drini Berhasil Diselamatkan Tim SAR

DI YOGYAKARTA

Geruduk Kantor DPRD DIY, Komunitas UMKM di Yogyakarta Minta Penghapusan Kredit Macet Imbas Aset Dilelang Bank

DI YOGYAKARTA

Jasad Korban Laka Laut Muara Opak Samas Ditemukan di Pantai Pandansimo Srandakan