Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 12 September 2025 - 20:33 WIB

Nekat Jual Tanah Kas Desa (TKD) Mantan Dukuh Candirejo ditahan Kejati DIY

YOGYAKARTA | LENSANUSA. COM. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akhirnya menahan tersangka S, mantan Dukuh Candirejo, Tegaltirto, Berbah, Sleman, pada Kamis (11/9/2025). Ia diduga nekat menjual sebagian Obyek Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108 untuk memperkaya diri.

“Kami telah memperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” tegas Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, SH.

Tersangka S di gelandang petugas Kejaksaan Tinggi DIY. (Foto.Istw)

Tersangka S yang menjabat Dukuh selama hampir dua dekade diduga menghapus Persil 108 seluas 6.650 m² dari daftar inventaris TKD dengan alasan tanah kebanjiran.

“Tindakan itu jelas terencana. Data dihapus, aset desa hilang dari laporan resmi 2010,” ujar penyidik Kejati. Dugaan kuat, ia tidak bekerja sendirian, melainkan berkolaborasi dengan perangkat desa lain.

Setelah tanah berhasil “dihilangkan” dari data resmi, tersangka diduga menjualnya kepada Yayasan Yeremia Pemenang di Jakarta Barat. Dua sertifikat hak milik berpindah tangan, masing-masing senilai Rp1,1 miliar dan Rp300 juta.

“Inilah modus memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan desa,” ungkap Herwatan.

Perbuatan tersebut melanggar berbagai regulasi, mulai dari Permendagri No. 4/2007, Peraturan Gubernur DIY No. 11/2008, hingga Perda DIY No. 1/2017.

“Kerugian negara cq Pemerintah Kalurahan Tegaltirto berdasarkan hasil audit Inspektorat DIY mencapai Rp733 juta lebih,” kata Herwatan. Nilai ini disebut hanya sebagian dari potensi kerugian akibat penjualan ilegal aset desa.

Dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun, tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Untuk kepentingan penyidikan, ia kini ditahan di Lapas Kelas II Yogyakarta hingga 30 September 2025.

“Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” pungkas Herwatan, menegaskan komitmen Kejati DIY memberantas korupsi desa. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Bocah 8 Tahun yang Hanyut di Selokan Singosaren Bantul, Ditemukan Meninggal di Sungai Gajah Wong

DI YOGYAKARTA

Resmi dibuka Wahana Wisata Air Packrafting Pasiraman Opak Tanjungtirto di Berbah Sleman

DI YOGYAKARTA

Pria Buruh Harian Lepas  di Bantul Nekat Gasak HP tetangga dan Tipu Rekan Korban Rp 20 Juta Pakai Modus Gadai Truk

DI YOGYAKARTA

Momentum Ramadhan 1446 H , PMI Bantul Gelar Pengajian dan Buka Bersama

DI YOGYAKARTA

PMI DIY Siagakan 20 Ambulan dan Siapkan 31 Titik Pos Pelayanan Kesehatan, Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

DI YOGYAKARTA

Babinsa Trirenggo Pantau Pembangunan Jembatan Garuda Perintis di Manding

ADVERTORIAL

Rakerda KNPI Kabupaten Bantul Tahun 2024, Peran Pemuda Dalam Menyambut Pilkada Dengan Aman Dan Damai

DI YOGYAKARTA

Tercatat 5 Kapanewon Terdampak Bencana Meteorologis Dalam Sehari, BPBD Gunungkidul Himbau Masyarakat Selalu Waspada