Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 12 September 2025 - 20:33 WIB

Nekat Jual Tanah Kas Desa (TKD) Mantan Dukuh Candirejo ditahan Kejati DIY

YOGYAKARTA | LENSANUSA. COM. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akhirnya menahan tersangka S, mantan Dukuh Candirejo, Tegaltirto, Berbah, Sleman, pada Kamis (11/9/2025). Ia diduga nekat menjual sebagian Obyek Tanah Kas Desa (TKD) Persil 108 untuk memperkaya diri.

“Kami telah memperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” tegas Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, SH.

Tersangka S di gelandang petugas Kejaksaan Tinggi DIY. (Foto.Istw)

Tersangka S yang menjabat Dukuh selama hampir dua dekade diduga menghapus Persil 108 seluas 6.650 m² dari daftar inventaris TKD dengan alasan tanah kebanjiran.

“Tindakan itu jelas terencana. Data dihapus, aset desa hilang dari laporan resmi 2010,” ujar penyidik Kejati. Dugaan kuat, ia tidak bekerja sendirian, melainkan berkolaborasi dengan perangkat desa lain.

Setelah tanah berhasil “dihilangkan” dari data resmi, tersangka diduga menjualnya kepada Yayasan Yeremia Pemenang di Jakarta Barat. Dua sertifikat hak milik berpindah tangan, masing-masing senilai Rp1,1 miliar dan Rp300 juta.

“Inilah modus memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan desa,” ungkap Herwatan.

Perbuatan tersebut melanggar berbagai regulasi, mulai dari Permendagri No. 4/2007, Peraturan Gubernur DIY No. 11/2008, hingga Perda DIY No. 1/2017.

“Kerugian negara cq Pemerintah Kalurahan Tegaltirto berdasarkan hasil audit Inspektorat DIY mencapai Rp733 juta lebih,” kata Herwatan. Nilai ini disebut hanya sebagian dari potensi kerugian akibat penjualan ilegal aset desa.

Dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun, tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Untuk kepentingan penyidikan, ia kini ditahan di Lapas Kelas II Yogyakarta hingga 30 September 2025.

“Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” pungkas Herwatan, menegaskan komitmen Kejati DIY memberantas korupsi desa. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Bukan Sekadar Razia Miras, Polsek Cangkringan Hadirkan Solusi Lewat Angkringan Si AMAN

DI YOGYAKARTA

Operasi Ketupat Progo 2025 Berakhir, Ini Hasilnya

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Acara Pengajian Bersama Habib Syech dan Gus Miftah di Pleret

DI YOGYAKARTA

Kecelakaan Beruntun dijalan Madukismo, 2 Orang Alami Luka-Luka

DI YOGYAKARTA

Ditemukan Wanita Tewas dengan Luka Lebam di Gudang Ekspedisi Bantul

DI YOGYAKARTA

Warga Imogiri Geger, ditemukan Pelajar SMP Tewas Bunuh Diri

DI YOGYAKARTA

Peringati Hari Koperasi Nasional ke – 78, Wabub Bantul : Koperasi Menjadi Pilar Ekonomi yang Mandiri dan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

DI YOGYAKARTA

Pasangan Joko B Purnomo – Rony Wijaya Daftar ke KPU Bantul, Optimis Menang “Sesarengan Mbangun Bantul”