Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:45 WIB

Nunggak BPJS, Wali Kota Eva Jamin Tetap Bisa Berobat di RS

 

LAMPUNG,BANDAR LAMPUNG|LNC-

Masyarakat kota Bandarlampug tidak perlu khawatir lagi dengan tunggakan BPJS kesehatan yang selama ini menjadi kendala untuk berobat di RS sakit.
Walikota Eva Dwiana mengatakan, pihaknya berupaya meminta kepada BPJS untuk masyarakat kota Bandarlampung yang nunggak bisa mendapatkan keringanan, agar memudahkan untuk berobat, selama ini mereka yang tidak mampu menggunakan P2KM atau Jamkeskot,dan selama ini tidak ada masalah dengan pihak rumah sakit yang telah bekerjasama dengan kami,”katanya Senin (21/8/2023) di Gedung Semergou

UHC ini sama aja dengan Jamkeskot yang sudah lama kita programkan, karena ini sangat penting buat masyarakat berobat ke Rumah Sakit, sudah 95.48 persen masyarakat kota Bandarlampung yang menggunakan Jamkeskot dan kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,”terang dia

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.”jelas Eva Dwiana

Tujuan UHC selain dengan meningkatkan kualitas pelayanan di layanan kesehatan juga dengan memperluas cakupan kepesertaan dengan memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia menjadi peserta dalam program JKN,”tuturnya

Untuk tercapainya
pemerataan akses kesehatan, ia selalu koordinasi dengan Dinkes Bandar Lampung mensosialisasi kepada masyarakat mana yang belum mendapatkan jaminan kesehatan nasional,”ucapnya

“Masyarakat yang belum mendapatkan segera melaporkan ke lurah, Jaminan kesehatan ini sama dengan Jamkeskot,”bebernya
Lanjutnya, Eva menjelaskan pentingnya JKN dalam hal ini BPJS yakni apabila ada warga Bandarlampung yang tidak bisa ditangani oleh rumah sakit , maka dengan BPJS masyarakat Bandarlampung dapat merujuk ke rumah sakit pusat,dan manfaat sebaik-baiknya,”tukasnya
Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah III Yudi Bastia menyebut 96% apabila dirincikan sebesar 1.052.257 jiwa. Sehingga masih ada lebih kurang 41.691 jiwa penduduk yang belum menjadi peserta JKN.

Jumlah peserta aktif JKN di Bandarlampung sebesar 73% atau sebanyak 830 ribu warga Bandarlampung,artinya seluruh masyarakat Kota Bandarlampung ini dapat terlindungi kesehatan, dan tentu saja kami tidak mendukung dalam mewujudkan cita-cita yang mulia tersebut,”ujar dia

” Meski belum merata, ia menyebut ada beberapa strategi pemerataan akses pemenuhan JKN di Bandar Lampung, pertama pemerataan berbasis digital, kita selalu minta peran pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat agar ikut pada kepesertaan JKN.

“Dan partisipasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pendaftaran dalam program masyarakat mendaftar BPJS kelas 3,” tambahnya

Ia meminta Pemkot Bandarlampung Lampung memastikan seluruh masyarakat dapat terlindungi kesehatannya dengan program JKN dari pemerintah, harapannya UHC ini dapat terus mendorong akses kesehatan untuk lebih baik,”tukasnya(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

DAERAH

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

BERITA NASIONAL

Kehadiran Ketua DPC, PJS Disambut Hangat Rekan-Rekan Media di Labura

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Raih Juara Kedua dalam Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Polda Sumut

DAERAH

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Tiga Pria Langsung Di Boyong Ke Polres Binjai

BERITA NASIONAL

Final Kejuaraan ASKAB PSSI Kampar, Andika FC Kuok Juara Usai Libas BRKS Dengan Skor Telak 6-1

DI YOGYAKARTA

Aliansi R4 Audiensi ke DPRD DIY, Gandi : 8600 Tenaga Honorer Terancam Kena PHK

HUKUM/KRIMINAL

Polres Langkat Terima Penghargaan atas Keberhasilan Berantas Judi dan Narkoba

DAERAH

Majlis Ta’lim Al Muhajirin Bersama Pemuda-Pemudi Chicken Village Selenggarakan Sunatan Massal