BANTUL | LENSANUSA.COM.- Operasi Keselamatan Progo 2026 yang digelar oleh Polres Bantul selama 14 hari mencatat sebanyak 2.560 pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.
Kasi Humas polres Bantul Iptu Rita Hidayanto dalam keterangannya menjelaskan bahwa operasi Keselamatan Progo yang di lakukan jajarannya mengedepankan pendekatan persuasif dibandingkan penindakan hukum, ribuan pelanggaran yang ditemukan didominasi pengendara kendaraan roda dua.
“Total ada 2.560 pelanggaran lalu lintas yang kami catat selama Operasi Keselamatan Progo 2026. Namun seluruhnya hanya diberikan sanksi berupa teguran,” kata Iptu Rita.

Iptu Rita menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Progo 2026 bukan sekadar agenda rutin penindakan, melainkan instrumen gencarkan edukasi yang dilaksanakan secara komprehensif.
“Upaya prehemtif kami lakukan secara masif melalui penyuluhan langsung di titik-titik strategis seperti lampu merah dan pusat keramaian. Termasuk kampanye visual melalui pembagian brosur, stiker, leaflet, hingga pemasangan pamflet berisi imbauan tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Ia menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya IdulFitri 1447 Hijriah. Dengan mengusung tema mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Operasi Keselamatan Progo 2026 menjadi fondasi awal sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat 2026.
“Harapannya, aktivitas ibadah dan arus mudik nantinya dapat berjalan aman, nyaman, dan selamat tanpa kendala berarti di jalan raya,” pungkas Iptu Rita.
Polres Bantul menghimbau kepada masyarakat agar selalu untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan yang standar, dan selalu waspada saat berkendara. *SY.














