Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 3 November 2023 - 20:11 WIB

Pajak Lunas, Bapenda Pekanbaru Cabut Segel Restoran Di Transmart

Tim Penagihan, Penindakan Dan Penyitaan Bapenda Pekanbaru Mencopot Segel Peringatan Di Salah satu Objek Pajak Daerah Yang Telah Melunasi Tunggakan Pajak Daerahnya Pada Kamis (02/11/2023)

Tim Penagihan, Penindakan Dan Penyitaan Bapenda Pekanbaru Mencopot Segel Peringatan Di Salah satu Objek Pajak Daerah Yang Telah Melunasi Tunggakan Pajak Daerahnya Pada Kamis (02/11/2023)

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencabut segel ‘Belum Taat Pajak’ salah satu restoran di Transmart, Kamis (2/11). Sebelumnya, restoran ini menunggak pajak empat bulan.

“Objek yang kami kunjungi ini telah melunasi tunggakan pajak daerahnya. Sehingga, kami dan tim mencabut segel yang terpasang sebelumnya,” kata Kasubbid Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Bapenda Tantri Saputro usai pencabutan segel.

Bapenda akan terus memonitor dan mengawal proses kepatuhan wajib pajak ini ke depannya. Pimpinan Bapenda melihat serius terkait piutang tak tertagih belakangan ini.

“Kami berharap jangan sampai wajib pajak menunggu proses penagihan seperti ini. Namun, mereka dapat secara aktif memenuhi kewajiban perpajakannya,” ucap Tantri.

Pada prinsipnya, Bapenda selalu mengedepankan langkah persuasif. Jika wajib pajak masih membandel dengan kewajibannya, tentu dilanjutkan dengan sanksi yang lebih tegas seperti penempelan spanduk atau segel tidak taat pajak ini.

Sebelumnya, Tim Penagihan, Penindakan dan Penyitaan Bapenda Pekanbaru telah memasang segel peringatan pada akhir Oktober 2023. Segel ini dipasang di salah satu gerai restoran. Restoran ini tak membayar pajak empat bulan.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah mengindahkan imbauan. Tim pengawasan agar senantiasa memonitor dan mengawal aktif kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Proses penagihan piutang dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah yang sangat berguna untuk membiayai pembangunan. Hal ini adalah penegasan dari Pj Wali Kota Muflihun yang mendorong perangkat daerah terkait untuk menggali potensi pajak dan retribusi daerah yang belum maksimal, termasuk diantaranya melalui penagihan piutang yang tak kunjung dipenuhi wajib pajak.

“Satu yang perlu digarisbawahi, penagihan dengan cara segel atau spanduk ini diharapkan dapat memotivasi wajib pajak yang lain untuk mematuhi kewajiban pajaknya,” tegas Alek.

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Hadiri Pembukaan Pameran TTGN Di Lampung, Kasmarni Berharap Desa Harus Manfaatkan Teknologi

DAERAH

Kapolres Sergai menyambut hangat audensi FKUB kabupaten Serdang bedagai

NUSA TENGGARA TIMUR

Millenial Sumba Timur Deklarasikan Dukungan pada Ansy Lema sebagai Calon Gubernur NTT

DAERAH

Polres Langkat Kerahkan Personel Lakukan Patroli Malam Hari Antisipasi 3C dan Premanisme

BERITA NASIONAL

Kaban LI BAPAN Provinsi Lampung Temui Camat Way Kenanga Terkait Kemelut di Tiyuh Indraloka II Ini Faktanya

DAERAH

Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles Sidak ke Puskesmas Balai Jaya

BERITA NASIONAL

Pimpin Upacara Bulanan, Danrem 043/Gatam Bacakan Amanat Kasad

DAERAH

Inspeksi Umum, Asisten Pengawasan Kejati Riau Laksanakan Kunker ke Kejari Siak