Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU / PEMERINTAH / POLITIK

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:35 WIB

Panglima Tameng Adat kota PekanbaruDzikri Qadafi, Amd,. Kes. Angkat bicara Terkait Laporan Ke Polda Riau.

 

LENSANUSA.COM |PEKANBARU,– Surat aspirasi masyarakat Riau yang menolak Muhammad Nasir sebagai bakal calon Gubernur Riau (Bacagubri) yang disampaikan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) ke DPP Partai pada Kamis (25/7/2024), berbuntut panjang.

Ketua Umum PPMR, Ir Nasrun Effendi MT dan tokoh masyarakat Riau Drh Chaidir MM akan dimintai keterangan oleh pihak Polda Riau pada Senin (29/7/2024). Dua tokoh ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana menghasut dan mempengaruhi orang lain sehingga memunculkan kebencian terhadap individu.

Beragam reaksi mencuat menyikapi persoalan tersebut. Reaksi keras disampaikan Ketua Tameng Adat Melayu kota Pekanbaru ,Dzikri . Dirinya mengaku geram dengan cara-cara politik yang tidak sehat ditunjukkan para elite. Menurutnya, apa yang dilakukan FKPMR dan PPMR tak lebih hanya memyampaikan aspirasi masyarakat Riau.

Ini tanah Melayu, yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan istiadat. Dan apa yang disampaikan oleh FKPMR tu adalah aspirasi masyarakat Melayu. Belum lagi pilgub, dia (Nasir,red) sudah menunjukkan sikap tak terpuji.

Disela MUSKERDA lembaga adat Melayu Riau kota Pekanbaru, yang Digelar Digedung adat LAMR Kota Pekanbaru Sabtu ,(27/07/2024)

Dzikri Qadafi, Amd,. Kes, Panglima Tameng Adat Merasa geram Atas pemanggilan dua tokoh Riau itu. menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono agar jajarannya di daerah dapat bersikap netral dalam kontestasi politik Pilkada serentak tahun ini.

pemanggilan dua tokoh Riau tersebut sangat melukai hati masyarakat Riau apalagi di era demokrasi ini .

Dalam Undang-undang no 28E tahun 1945 tertuang,setiap warga negara dilindungi oleh Undang-undang dalam menyatakan pendapatnya.Pada dasarnya hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dijamin dalam konstitusi Indonesia. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul termasuk dalam bagian Hak Asasi Manusia.(HAM)

Sementara Saat dihubungi Awak media, Melalu Telpon cellular nya Chaidir hanya berkomentar singkat namun mengandung makna yang sangat dalam. “Tujuh lautan terbakar api sampan Melalu berlayar jua.

“Kita bukan membangun kebencian namun setiap orang berhak untuk berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat,” pungkasnya.**

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

PWI Gandeng Pemkot Bandar Lampung Latih IT dan Penulisan Konten untuk ASN

HUKUM/KRIMINAL

Bangkitkan Semangat dan Kebugaran, Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP

DAERAH

Kalapas Narkotika Rumbai Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Untuk Jaga Integritas 

DAERAH

Pj Wali Kota Pekanbaru Gelar Patroli Bermotor Meninjau Perayaan Natal 2023

DAERAH

Bupati Rohil Bagikan Ratusan Paket Sembako Serta Daging Qurban Kepada Masyarakat dan Insan Pers

DAERAH

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., memimpin rapat panitia dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI Angkatan Udara tahun 2025

DAERAH

Kunjungan Silaturahmi, IMO Indonesia DPW Riau Undang Kejati Riau Hadiri Acara Pelantikan

PEKANBARU

PUPR Kota Pekanbaru Menjadi Sorotan PPRI, Kondisi Jalan Parit Indah Memperihatinkan