PEKANBARU | LENSANUSACOM – Narkotika jenis sabu 20 kg dan 6 ribu butir ekstasi diamankan polisi PJR di pintu Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Muara Fajar, Sabtu (1/4) sekitar pukul 1.15 WIB.
Barang bukti itu didapat dari dalam mobil minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR. Pencegatan dilakukan setelah Kompol Bastian dari Polda Sumut, meminta bantuan untuk membackup.
Kasat PJR AKBP Budi Setiawan mengatakan, komunikasi dengan pihak Polda Sumut dilakukan Jumat (31/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi yang didapat akan melintas satu unit mobil membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Mobil berisikan sabu dan ekstasi ini diinformasikan berjalan tujuan ke Pekanbaru,” ujar Budi.
Kemudian, Ipda Agus Setiawan dan tiga anggotanya yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 1.15 WIB, mobil yang dicurigai datang di pintu Tol Pekanbaru dan langsung dihentikan serta dilakukan penggeledahan.
Kompol Bastian dan anggotanya bersama tim PJR melakukan penggeledahan dan menemukan 20 bungkus narkoba diduga sabu dan 6 ribu butir ekstasi.
“Hasil penggeledahan ditemukan dua orang tersangka dalam mobil dan barang bukti ditemukan didalam karung besar,” jelas Budi.
Setelah diamankan kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut.
Editor: Novi