Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Rabu, 1 November 2023 - 22:46 WIB

Pelaku Curas Ditangkap, BB Sepeda Motor, Handphone, Emas, Uang Tunai Turut Disita

LABUHANBATU|LENSANUSA.COM-Satu orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap Saat Reskrim Polres Labuhanbatu saat OPS Sikat Toba 2023, Rabu (1/11/2023)

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasihumas IPTU Parlando mengatakan Pada hari Rabu, 1 November 2023 sekira pukul 03.00  Team menangkap pelaku berinisial SM di Jalan Pendoan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu juga mengamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Viksion Warnah Hitam BK 8788 YB (kendaraan yang digunakan pelaku), 1 (satu) Unit handphone Merk VIVO Y 22. Dan  110.000  (seratus sepuluh ribu rupiah) sisa uang jual handphone dan kalung emas. dari tangan pelaku kerugian korban di perkirakan mencapai Rp.4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah). Jelas Iptu Parlando.

Pelaku di kenai Pasal 363 dari KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Tutup Kasi Humas  Polres Labuhanbatu.

Penulis : doday gultom

Share :

Baca Juga

DAERAH

Subsatgas Binmas Polres Kuansing Gelar Sholat Berjamaah dan Himbauan Harkamtibmas Dalam Ops Tertib Ramadhan LK 2025

DAERAH

19 orang Saksi Telah dimintai ketrangan, Polisi masih dalami 2 Laporan Berbeda

DAERAH

Sah,!Camat Payung Sekaki Tanda Tangani SK Lembaga Pengelola Sampah (LPS)

HUKUM/KRIMINAL

Kanwil Kemenimipas Sumut Tetapkan Target Kinerja 2026, Lapas Binjai Siap Perkuat Akuntabilitas

DAERAH

Diduga Beraroma Korupsi, LSM-BERANTAS Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS ke Polresta Pekanbaru

DAERAH

Lurah Tembilahan Hilir Dan RT Curhat Ke Polres Inhil

KAMPAR

Pemkab Kampar Tinjau Persiapan Seleksi MTQ Tingkat Kabupaten Menuju Provinsi

DAERAH

Wakil Bupati Rokan Hulu Minta Tegas Pada Perusahaan Yang Belum Laporkan TJSP