LENSANUSA.COM | ROHUL – Presiden Mahasiswa Universitas Pasir pengaraian (UPP) melaksanakan konferensi pers bersama awak media terkait dugaan penyelewengan pengelolaan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (PSKL) di wilayah kecamatan Rokan IV Koto oleh oknum ketua komisi III DPRD Rohul.Kamis(6/3)
Secara teknis perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (PSKL) tidak boleh di tanami tanaman pohon sawit.karna pohon sawit tidak termasuk kedalam tanaman hutan.pohon sawit mengakibatkan degradasi bahan organik, kerusakan keseimbangan ekosistem, terancamnya satwa liar dan krisis iklim.
Fauzan Afria Nur menegaskan polres Rokan hulu,Polda Riau serta kepala balai perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan ( PSKL ) wilayah sumatera Apri Dwi Sumarah untuk segera melaksanakan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan ( PSKL) di kec.Rokan IV Koto.”kami mendesak polres Rohul,Polda Riau dan kepala balai perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan ( PSKL ) untuk segera melaksanakan penyidikan dan penyelidikan terkait isu ini,apalagi keterlibatan salah satu anggota DPRD Rohul Fraksi Golkar dengan inisial J .anggota DPRD yang seharus nya garda terdepan untuk memberikan contoh kepada masyarakat justru terlibat dan itu jelas melanggar PERMEN LHK No.09 tahun 2021 dan mencoreng institusi DPRD Rohul”.Ujar Fauzan kepada awak media.
Kembali fauzan menyampaikan bahwa Ketua DPRD Rohul juga dianggap gagal dalam hal mengawasi anggota DPRD rohul yang bermain licik serta sanggup mengangkangi hukum.”saya berharap ketua DPRD Rohul mampu menyelesaikan dugaan penyelewengan ini karna menyangkut nama baik institusi yang di kotori oleh salah satu oknum anggota DPRD Rohul”.Ujarnya***
Editor: Andi Champay