Home / HUKUM/KRIMINAL / LANGKAT

Senin, 29 Januari 2024 - 22:26 WIB

Pelaku Perbuatan Cabul Ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.I.K, M.M  berhasil mengamankan pelaku perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur pada hari Senin (29/01/2024) pukul 05.30 wib.

Pelaku perbuatan Cabul yang terjadi di Kecamatan Secanggang masuk dalam Wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumatera Utara berinisial F (13) warga Secanggang berhasil diamankan di Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Adapun korban perbuatan Cabul berinisial M (7) warga Secanggang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/I/2024/SPKT/POLRES LANGKAT /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Januari 2024.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menjelaskan ; “Sat Reskrim Unit PPA  Polres Langkat dipastikan serius dalam menindaklanjuti Laporan Polisi Cabul tersebut. Hal ini terbukti dgn ditangkapnya tersangka F walaupun F sudah tinggal di rumah pamannya di Hamparan Perak. Namun tambah AKP Rajendra sebelum menangkap tersangka tentunya ada alat bukti yg harus diperoleh terlebih dahulu, yg ini sifatnya wajib seperti hasil visum

Selanjutnya Penyidik akan terus menangani kasus ini sampai tuntas dan akan mengembangkan setiap keterangan dan alat bukti yg diperoleh sesuai Undang-Undang yg berlaku

Terhadap pelaku disangkakan perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1,2) Sub Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tambahnya.

*Dina Kesuma

Share :

Baca Juga

DAERAH

PH Pencuri Minta Uang Damai 250 Juta, Ketua Harian Forki Riau: Ini Berdamai atau Apa?

DAERAH

Panglima Tinggi penggawa Melayu Riau Dt.Arfizal Anjo.Msi. Meminta Polda Riau tindak tegas Mafia Tanah dan ilegal logging yang ada Di Pelalawan.

DAERAH

Tinjau Pos Pelayanan Idulfitri di Tebing Tinggi, Wakapolda Sumut Beri Arahan dan Dukungan untuk Personel

HUKUM/KRIMINAL

Kepala SMAN 1 Moro”o Diduga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022

HUKUM/KRIMINAL

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Medan Panen Raya Serentak

BERITA NASIONAL

Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan TPPU

LANGKAT

Jelang Pilkada, Binmas Polres Langkat Sambangi Warga

HUKUM/KRIMINAL

Dirjenpas Erwendi Supriyatno Sambangi Rutan Kelas I Medan