Home / HUKUM/KRIMINAL / LANGKAT

Senin, 29 Januari 2024 - 22:26 WIB

Pelaku Perbuatan Cabul Ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.I.K, M.M  berhasil mengamankan pelaku perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur pada hari Senin (29/01/2024) pukul 05.30 wib.

Pelaku perbuatan Cabul yang terjadi di Kecamatan Secanggang masuk dalam Wilayah hukum Polres Langkat Polda Sumatera Utara berinisial F (13) warga Secanggang berhasil diamankan di Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Adapun korban perbuatan Cabul berinisial M (7) warga Secanggang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/14/I/2024/SPKT/POLRES LANGKAT /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Januari 2024.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menjelaskan ; “Sat Reskrim Unit PPA  Polres Langkat dipastikan serius dalam menindaklanjuti Laporan Polisi Cabul tersebut. Hal ini terbukti dgn ditangkapnya tersangka F walaupun F sudah tinggal di rumah pamannya di Hamparan Perak. Namun tambah AKP Rajendra sebelum menangkap tersangka tentunya ada alat bukti yg harus diperoleh terlebih dahulu, yg ini sifatnya wajib seperti hasil visum

Selanjutnya Penyidik akan terus menangani kasus ini sampai tuntas dan akan mengembangkan setiap keterangan dan alat bukti yg diperoleh sesuai Undang-Undang yg berlaku

Terhadap pelaku disangkakan perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1,2) Sub Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tambahnya.

*Dina Kesuma

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ditreskrimsus Polda Riau Tetap RH Tersangka Korupsi Pada PT. BRI Dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 542.936.285,00

HUKUM/KRIMINAL

Dirjenpas Erwendi Supriyatno Sambangi Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Terkait Agenda Demo PPRI, Humas PT.Wilmar Group: Mohon Maaf, Wilayah Dumai tidak Miliki Divisi Perkebunan

LANGKAT

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Berikan Bingkisan Kepada Petugas POS YAN LILIN 2023

HUKUM/KRIMINAL

Polda Riau Lakukan Pengecekan Langsung Terhadap Lahan Sengketa di Sinaboi Rokan Hilir

DAERAH

Polres Langkat Gelar Patroli Sepeda “Car Free Day”.

BERITA NASIONAL

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Dua Orang Dibekuk

HUKUM/KRIMINAL

Ini Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin Tentang Bulan Suci Ramadhan