Home / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:54 WIB

Pemberantasan Premanisme oleh Polda Sumut Dinilai Efektif, Akademisi: Masyarakat Merasa Lebih Nyaman

MEDAN | LENSANUSA.COM –– Pengamanat Sosial dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara mengatakan pemberantasan premanisme yang dilakukan pihak kepolisian di wilayah itu memberi dampak positif bagi masyarkat.

“Pemberantasan premanisme dan tindakan kejahatan lainnya di Sumatera Utara, khususnya di Medan sebagai ibu kota provinsi yg dilakukan Polri merupakan upaya yang sangat penting dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Agus di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan tentu saja tindakan pemberantasan tersebut memberikan efeksi sosial yakni peningkatan keamanan karena menekan tindakan premanismen.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tidakan itu dapat memberikan citra kota yang lebih baik. Karena pemberantasan kejahatan dapat menarik investasi dan pariwisata, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Tindakan itu juga memberikan pengurangan rasa takut kepada masyarakat yang merasa lebih nyaman dan bebas dari intimidasi, yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan interaksi sosial di lingkungan mereka,” tutur dia.

Meskipun demikian, pemberantasan premanisme tidak tanpa tantangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain seperti Resistensi dari kelompok tertentu mungkin akan melawan atau berusaha mempertahankan praktik premanisme yang sudah ada.

“Kita sama mengetahui bahwa pihak kepolisian perlu didukung dengan sumber daya yang memadai untuk menjalankan operasi secara efektif,” ucap Agus.

Oleh karena menurutnya,  langkah pihak kepolisian dalam memberantas premanisme di Sumut dan Medan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Kerja sama antarmasyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tutur dia.

Sebelumnya, Polda Sumut menindak 1.389 orang diduga melakukan premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba dari 1-21 Mei 2025.

Dari seribuan kasus premanisme tersebut, 155 kasus dengan 203 tersangka dinaikkan penanganan ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Tiga Tersangka dan 32 Kg Ganja

HUKUM/KRIMINAL

Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 30 September 2025

HUKUM/KRIMINAL

Kepala Rutan Kelas I Medan Hadiri Acara Pembukaan Kegiatan Persatuan Olahraga Pengayoman

HUKUM/KRIMINAL

Assessment Pembangunan ZI, Rutan Medan Lakukan Seleksi Anggota

DAERAH

Kepala SMAN 1 Rohul Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana BOS

HUKUM/KRIMINAL

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Transparansi Penyidik Polres Sumba Timur dalam Pembunuhan di Meurumba

DAERAH

Parah !! Serang Kehormatan Cawabup Jhony Charles , Tiga Akun Facebook di Laporkan Tim Hukum BIJAK ke SPKT Polres Rohil

HUKUM/KRIMINAL

LAPAS BINJAI GELAR TASYAKURAN HARI BAKTI KEMENIMIPAS KE-1: PERKUAT KOMITMEN INTEGRITAS DAN SINERGI