Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 4 Juni 2023 - 01:10 WIB

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

MEDAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan menyampaikan  Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,”Ujar Nimrot Sihotang.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Resmikan Pasar Kasikan Bersama Senator Edwin Pratama Putra, Pj Bupati Kampar ; Pasar Penggerak Roda Ekonomi dan Pengendali laju Inflasi

DAERAH

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Kunjungi Radio Kuansing FM

BENGKALIS

Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Menjelang Sidang PHPU Pilpres di Bengkalis, Patroli Sinergitas TNI-Polri Digelar

DAERAH

Polda Lampung Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-115

DAERAH

Kebaikan Arni Wolla Menjangkau Lansia di Sumba Timur

DAERAH

DPC Gekrafs Kota Dumai Resmi Dilantik, Asisten III: Mari Bersama Kembangkan Ekonomi Kreatif Di Kota Dumai

DAERAH

Simulasikan Perang Udara dan Pertahanan, Danlanud Tutup Latihan Matra Udara I “Bido Gesit” 2025

DAERAH

Lapas Pasir Pangarayan ikut sambut Bupati dan Wabup Rohul Periode 2025-2030