Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 4 Juni 2023 - 01:10 WIB

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

MEDAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan menyampaikan  Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,”Ujar Nimrot Sihotang.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Setelah Memperkosa IRT, Terduga Pelaku Meminta Damai Secara Kekeluargaan Dan Membayar Denda 500 Ribu

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-78 Tahun

HUKUM/KRIMINAL

Pemberantasan Premanisme oleh Polda Sumut Dinilai Efektif, Akademisi: Masyarakat Merasa Lebih Nyaman

BERITA NASIONAL

Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji kepada Keluarga Sempurna Pasaribu

DAERAH

Senator Dedi Iskandar Khatib di Masjid Asy Syafi”iyah Tekankan Pembuktian Iman

DAERAH

Pengaturan Lalu Lintas Di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

BENGKALIS

Jalan Lintas Bantan Sari Menuju Bantan Timur Butuh Perhatian Pemkab Bengkalis

HUKUM/KRIMINAL

Ragusta Tempe Produksi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berhasil Masuk Program Dapur MBG