Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 4 Juni 2023 - 01:10 WIB

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

MEDAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan menyampaikan  Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,”Ujar Nimrot Sihotang.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Diduga Sebarkan Berita Fitnah dan Hoaks, Ismail Sarlata Minta Media Online Wartarakyatonline Segera Cabut Pemberitaan dan Menyampaikan Permintaan Maaf

DAERAH

Samapta Polsek Sukajadi Laksanakan Giat Patroli Dialogis, Ciptakan Harkamtibmas Yang Kondusif

BERITA NASIONAL

ASN Pemko Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Program Taspen

DAERAH

Ichsan Fauzi Berikan Ucapan Selamat Atas dilantiknya Bung Ade Fitra Sebagai Ketua Karang Taruna kota Pekanbaru 

DAERAH

Sekda Kota Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Untuk Dukung Pemilu 2024

DAERAH

Dahsyat…! Program 100 Hari Kerja Bupati BIJAK mulai Terwujud,salah satunya PJU DiBagan Batu.

DAERAH

Kejati Riau Hadiri Parade Bhinneka Tunggal Ika dan Pergelaran Budaya Nusantara di Pekanbaru

PELALAWAN

Houtman dan Arara Abadi Saling Lapor, Houtman: Saat Masyarakat Kok Melempem