Iklan KPU

Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 4 Juni 2023 - 01:10 WIB

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

MEDAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan menyampaikan  Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,”Ujar Nimrot Sihotang.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Asisten Pengawasan Kejaksaaan Tinggi Riau Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Rokan Hilir Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023

DAERAH

Polsek Panjang Tangkap DPO Pelaku Pencurian Besi Proyek

DAERAH

Wakapolda Lampung Tinjau Pengamanan Krui Pro Wsl Qs : 5000 Di Krui

DAERAH

Pemko Akan Libatkan Ketua RT-RW Dan LPM Kelola Sampah Di Perumahan

DAERAH

Rutan Kelas 1 Medan Baikan Pakaian Baru Bagi Warga Binaan

DAERAH

Pesilat Sumut Rizka Andini Melenggang ke Semifinal, Amankan Perunggu

DAERAH

Kiyai Tahrirudin Ibrahim Kunjungi Ponpes Wahid Kanu Wasyilatul Hidayah Kaffah Nusantara Bandar Lampung

HUKUM/KRIMINAL

Karutan Kelas I Medan Apel Pagi Bersama Pejabat Struktural Dan Staff Rutan Kelas I Medan
× Admin