Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 4 Juni 2023 - 01:10 WIB

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

MEDAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan menyampaikan  Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,”Ujar Nimrot Sihotang.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Cabang Fahmil Puteri dan Putera Kampar Lolos Ke Bakak Final

BERITA NASIONAL

Kejari Kuansing Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Terkait Pembangunan Lintasan Atletik

DAERAH

PENUTUPAN KALAPAS CUP 2025, SENYUM BAHAGIA JUARA PERLOMBAAN OLAHRAGA

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Herman Tidak Berani Diperiksa, Korban : Katanya Dia Paling Hebat dan Berani!

DAERAH

Safari Ramadan Di Bagansiapiapi, Gubri Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah

DAERAH

Tim Siskaminfo Dir PIT PUSTERAD Lakukan Kunjungan Kerja Di Makodim 0313/KPR

DAERAH

KPU Sumut Rampungkan Debat Publik Pertama

DAERAH

KPU Provinsi Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Segmen Disabilitas