Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Minggu, 4 Juni 2023 - 01:10 WIB

Pemberian Remisi Kepada 21 Warga Binaan Diserahkan Langsung Oleh Karutan, Nimrot Sihotang

MEDAN, SUMUT | LENSANUSA.COM – Sebanyak 21 (dua puluh satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023, Bertempat Di Aula Saharjo. Minggu (04/06/2023)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, pembacaan laporan kegiatan dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus keagamaan Tahun 2023 oleh Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Mytrando, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan yang diserahkan langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

Karutan menyampaikan  Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta dapat meningkatkan keimanan dan motivasi kepada warga binaan lainnya agar taat dan patuh pada peraturan yang ada di rutan,”Ujar Nimrot Sihotang.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Hadiri Malam Puncak HPN Dan HUT Ke-77 PWI, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat

DAERAH

Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Eva Dwiana Minta Polresta Bandar Lampung Atasi Geng Motor

DAERAH

PH Pencuri Minta Uang Damai 250 Juta, Ketua Harian Forki Riau: Ini Berdamai atau Apa?

DAERAH

DPRD Kuansing Sahkan Perda Penyertaan Modal dan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

DAERAH

131 Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Terluas Di Riau Ditemukan Di Bengkalis

PEMERINTAH

Bupati Rohil Buka Seminar dan Konfercab Pengurus Cabang IAI Kabupaten Rohil Tahun 2023

DAERAH

Ratusan Mahasiwa UMRI Ikuti Kuliah Umum bersama Pj Bupati Kampar Dan KI Pusat

KUANTAN SINGINGI

Bupati Kuansing Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H