Home / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:48 WIB

Kadisdik Riau Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Riau

 

LENSANUSA.COM | PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau saat ini, Tengku Fauzan Tambusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 15 Mei 2024.

 

Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap TFT

 

Setelah mendapatkan dua alat bukti, Kadisdik Riau ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Hari ini kita menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan penggunaan Aggaran pada Sekretariat APBD Riau Periode

Sep – Desember 2022,” ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

 

Bambang Heripurwanto menjelaskan, awalnya pihak Kejati melakukan pemeriksaan kepada Tengku Fauzan sebagai saksi di Kantor Penyidik Kejaksaan.

 

“Setelah diperiksa, TFT diduga melakukan Tindak pidana korupsi modus perjalanan Fiktif dengan total Rp 2,3 miliar,” jelas Bambang.

 

Saat itu Tengku Fauzan Tambusai menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau periode September – Desember 2022.

 

“Khawatir akan menghilangkan barang bukti dan ditakutkan melarikan diri, TFT kita bawa ke Rutan Kelas IA Pekanbaru dan ditahan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (H.R.)

 

 

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Momen Haru, Lapas Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

DAERAH

Seminar Nasional MUI Tahun 2023, Ini Yang Disampaikan Karo Kesra Setdaprov Riau

HUKUM/KRIMINAL

Gelar Sispamkota, Polres Langkat Jamin Keamanan Pilkada 2024

BERITA NASIONAL

Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Penyelenggara MPP Kategori Prima

DAERAH

Adanya dugaan membuka Kebun Kelapa Sawit milik Asiang dan Agus Awal Bross di dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT. Nusantara Sentosa Raya (NSR).

DAERAH

Kunjungan IMO Indonesia DPW Riau ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau

HUKUM/KRIMINAL

Donatus Ngunju Manang Pertanyakan Peran LPA Sumba Timur dalam Dugaan Kekerasan Anak

HUKUM/KRIMINAL

Predator Berkedok Penyelamat: Tragisnya Nasib AS yang Dijebak Narasi Palsu Hingga ke Bibir Jurang