Home / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:48 WIB

Kadisdik Riau Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Riau

 

LENSANUSA.COM | PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau saat ini, Tengku Fauzan Tambusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 15 Mei 2024.

 

Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap TFT

 

Setelah mendapatkan dua alat bukti, Kadisdik Riau ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Hari ini kita menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan penggunaan Aggaran pada Sekretariat APBD Riau Periode

Sep – Desember 2022,” ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

 

Bambang Heripurwanto menjelaskan, awalnya pihak Kejati melakukan pemeriksaan kepada Tengku Fauzan sebagai saksi di Kantor Penyidik Kejaksaan.

 

“Setelah diperiksa, TFT diduga melakukan Tindak pidana korupsi modus perjalanan Fiktif dengan total Rp 2,3 miliar,” jelas Bambang.

 

Saat itu Tengku Fauzan Tambusai menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau periode September – Desember 2022.

 

“Khawatir akan menghilangkan barang bukti dan ditakutkan melarikan diri, TFT kita bawa ke Rutan Kelas IA Pekanbaru dan ditahan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (H.R.)

 

 

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Safari Ramadhan di Batu Bara, Polda Sumut Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah Bersama Masyarakat

DAERAH

Mengaku Dibayar Hingga Belasan Juta untuk menguasai Lahan, 9 Preman Bayaran Diamankan Tim Raga Polda Riau 

HUKUM/KRIMINAL

Kapolresta Pekanbaru Bagi Helm Gratis Kepada Anak-Anak

HUKUM/KRIMINAL

Perkara Naik Tahap Penyidikan, Korban Apresiasi Polres Madina

HUKUM/KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Penanam Ganja di Rumahnya

DAERAH

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil Demi Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban 

HUKUM/KRIMINAL

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menerima Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024

DAERAH

Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir,digeledah  Kajati Riau