Home / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:48 WIB

Kadisdik Riau Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Riau

 

LENSANUSA.COM | PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau saat ini, Tengku Fauzan Tambusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 15 Mei 2024.

 

Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap TFT

 

Setelah mendapatkan dua alat bukti, Kadisdik Riau ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Hari ini kita menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan penggunaan Aggaran pada Sekretariat APBD Riau Periode

Sep – Desember 2022,” ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

 

Bambang Heripurwanto menjelaskan, awalnya pihak Kejati melakukan pemeriksaan kepada Tengku Fauzan sebagai saksi di Kantor Penyidik Kejaksaan.

 

“Setelah diperiksa, TFT diduga melakukan Tindak pidana korupsi modus perjalanan Fiktif dengan total Rp 2,3 miliar,” jelas Bambang.

 

Saat itu Tengku Fauzan Tambusai menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau periode September – Desember 2022.

 

“Khawatir akan menghilangkan barang bukti dan ditakutkan melarikan diri, TFT kita bawa ke Rutan Kelas IA Pekanbaru dan ditahan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (H.R.)

 

 

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Korban Menjadi Tersangka, Kapolsek Payung Sekaki Melalui Kanit Reskrim Beri Penjelasan

DAERAH

PENUTUPAN KALAPAS CUP 2025, SENYUM BAHAGIA JUARA PERLOMBAAN OLAHRAGA

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Fasilitasi Mafia BBM, SPBU Simpang Pulai Dilaporkan LSM PENJARA ke Pertamina

DAERAH

Gawat !!! Warga Wakafkan Tanah Untuk Mushalla, Lurah Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota Sewakan ke Pihak Lain

DAERAH

Razia Bersama APH, Lapas Narkotika Rumbai Tunjukkan Komitmen Berantas Halinar

DAERAH

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Menyapa Warga Binaan, Bangun Semangat dan Kebersamaan

BERITA NASIONAL

Beredar Pemberitaan dan Link Tiktok “Hoax” Tentang Dirinya, Eks Kepala Disnakertrans Imron Rosyadi Akan Tempuh Jalur Hukum 

DAERAH

Rutan Kelas L Medan Tabur Bibit Bebek Di Areal Pelatihan Keterampilan Peternakan