Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA

Senin, 30 Oktober 2023 - 07:27 WIB

Pemeriksaan 3 Anggota BPK, Kejagung RI Menunggu Persetujuan Presiden

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin ST mengatakan pemeriksaan terhadap 3 anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) inisial AQ yang beredar di masyarakat menunggu persetujuan tertulis dari Presiden.

Hal itu disampaikan Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana pada konferensi persnya,
Minggu (29/10/2023).

Menurut Kapuspen, hal itu mengacu pada ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, pasal 24 ; “Tindakan kepolisian terhadap anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Presiden”.

Pada ketentuan tersebut mewajibkan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formil yang harus dipenuhi, tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ sebagai saksi.

“Saya yakin komitmen Presiden dan Jaksa Agung dalam hal pemberantasan korupsi sama, ingin semua permasalahan yang berkembang di persidangan dituntaskan,” Kata Kapuspen.

Ketut menegaskan, siapapun yang disebutkan terlibat akan diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan polemik di media dan masyarakat. Terkait perkembangan lanjutan tetap menunggu penyidikan karena penyidikan masih terus berjalan.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Lakukan Bedah Rumah yang Ke – 11,Tradisi Sambatan Masih Dipegang Teguh Relawan SAR DIY untuk Membantu Sesama

BERITA NASIONAL

Wakili Kecamatan Sukoharjo, Pekon Sinarbaru Ikuti Lomba Tingkat Kabupaten 2024

BERITA NASIONAL

Bupati Dorong Lahirnya Pengusaha Muda Kuansing

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Perbuatan Cabul Ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat

MEDAN

Rutan Kelas I Medan Ikuti Zoom Penguatan Menjelang Ramadhan dan Sosialisasi Wartelsuspas Bersama Kakanwil Ditjenpas Sumut

DI YOGYAKARTA

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Yogya -Wonosari, Pengendara Motor dilarikan ke Rumah Sakit

BERITA NASIONAL

Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp120 Miliar Untuk 4 Prioritas Pembangunan

DI YOGYAKARTA

PDM Sleman Tegas Tolak Maraknya Peredaran Miras di Kabupaten Sleman