Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA

Senin, 30 Oktober 2023 - 07:27 WIB

Pemeriksaan 3 Anggota BPK, Kejagung RI Menunggu Persetujuan Presiden

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin ST mengatakan pemeriksaan terhadap 3 anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) inisial AQ yang beredar di masyarakat menunggu persetujuan tertulis dari Presiden.

Hal itu disampaikan Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana pada konferensi persnya,
Minggu (29/10/2023).

Menurut Kapuspen, hal itu mengacu pada ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, pasal 24 ; “Tindakan kepolisian terhadap anggota BPK guna pemeriksaan suatu perkara dilakukan dengan perintah Jaksa Agung setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Presiden”.

Pada ketentuan tersebut mewajibkan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formil yang harus dipenuhi, tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ sebagai saksi.

“Saya yakin komitmen Presiden dan Jaksa Agung dalam hal pemberantasan korupsi sama, ingin semua permasalahan yang berkembang di persidangan dituntaskan,” Kata Kapuspen.

Ketut menegaskan, siapapun yang disebutkan terlibat akan diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan polemik di media dan masyarakat. Terkait perkembangan lanjutan tetap menunggu penyidikan karena penyidikan masih terus berjalan.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pria 41 Tahun Ini Ditangkap Polisi Karena Miliki dan Simpan Sabu Dirumahnya 

DI YOGYAKARTA

Serah Terima Kunci Bedah Rumah Membangun Harapan di Manggisan

HUKUM/KRIMINAL

Dirjenpas Erwendi Supriyatno Sambangi Rutan Kelas I Medan

DI YOGYAKARTA

Misteri Mayat Wanita di Gudang Ekspedisi di Bantul, Pelaku Ternyata Suami Korban

LANGKAT

Polres Langkat Menerima Kunjungan Tim Supervisi Dari Polda Sumatera Utara

DAERAH

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan untuk Cegah Kejahatan

DI YOGYAKARTA

Evan Basith Reswara Putra Anggota Brimob Polda DIY Raih Penghargaan Adhi Makayasa AAU 2025

JAWA TENGAH

Di balik Kegiatan TMMD Terselip Kisah Kemanusiaan, Cahaya Baru di Usia Senja, Ratusan Lansia Kebumen Terima Kacamata Gratis