Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:57 WIB

Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu (21/06/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya.

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dirnarkoba Polda Riau Buka Puasa Bersama Insan Pers, “Bulan Ramadhan Penuh Berkah”

BENGKALIS

Kabupaten Bengkalis Terima Sertifikat Bebas Frambusia

KUANTAN SINGINGI

Bupati Kuansing Buka Pencak Silat Championsip Piala Bupati 2024

KAMPAR

Pj Bupati Kampar Apresiasi Zakat Mal Keluarga Besar Alm. H. Awaloeddin Sebesar Rp 250 Juta Kepada Baznas Kampar

DAERAH

Sekda Kampar Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik Dan Keuangan Kegiatan Pembangunan Tahun 2023

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Sambut Baik Penghijauan dan Penanaman Hutan Oleh TNI

DAERAH

Polresta Deli Serdang Optimalkan Pos Pam, Pos Yan dan Pos Terpadu Arus Balik lebaran 2025

DAERAH

9 Bulan Buron, Oknum Debt Collector Cantik Asal Surabaya Ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi