Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:44 WIB

Pemkab Bantul Terbitkan Surat Edaran Larangan Mobil Dinas Plat Merah Untuk Mudik Lebaran

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan  larangan  penggunaan mobil dinas plat merah untuk keperluan mudik Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul. Larangan ini sesuai dengan aturan yang telah berlaku dan akan diperkuat dengan Surat Edaran yang segera diterbitkan

Abdul Halim Muslih mengatakan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

“Kalau mobil dinas jelas tidak boleh digunakan untuk mudik. Mobil dinas itu untuk kepentingan negara, bukan keperluan keluarga atau pribadi,Nanti ada surat edarannya” tegasnya, Selasa (18/3/2025).

Larangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Dalam aturan tersebut, kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk operasional kerja .

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan Surat Edaran sebagai dasar aturan larangan penggunaan mobil dinas di masa Lebaran nanti.

“Kami sedang buat surat edaran agar mobil dinas tidak digunakan oleh ASN untuk mudik Lebaran. Saat ini,surat edaran sedang dalam proses dan segera di terbitkan ” ujarnya.

Hermawan menjelaskan, surat edaran tersebut berisi beberapa poin utama, antara lain kendaraan dinas dilarang digunakan untuk mudik, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan dan pelayanan panggilan tugas .

“Kalau ada yang melanggar nanti ada sanksi pegawai menggunakan PP 94 tentang Disiplin Pegawai,” ungkapnya.*SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

UDD PMI Gunungkidul Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Bupati: Jadikan Donor Darah Sebagai Gaya Hidup untuk Menyelamatkan Jiwa Orang Lain

DI YOGYAKARTA

PCNU Bantul Menggelar Istighosah dan Tasyakuran Harlah NU ke 102

ADVERTORIAL

Pelatihan Kebencanaan Gempa Bumi dan Kebakaran UTD PMI Kabupaten Bantul 2024

DI YOGYAKARTA

OLLANESIA JIKF 2026 Cetak Generasi Emas Pelayang Muda Indonesia

DI YOGYAKARTA

Jungwok Blue Ocean, Wisata Baru Ala Santorini Yunani Hadir Di Pesisir Gunung Kidul

DI YOGYAKARTA

Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap II TA. 2024

DI YOGYAKARTA

Garebeg Besar Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat 2025, Kembalinya Tradisi Nyadhong Tata Cara Pada Masa Sri Sultan HB VII

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Resmikan Rumah Dinas Polsek Tepus, Guna Menunjang Fasilitas Personel Yang Berdinas Di Wilayah Pantai Selatan