PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat tindaklanjut temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, Senin (6/3).
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, berdasarkan hasil rapat tersebut, Pemko Pekanbaru diberi waktu untuk menyelesaikan temuan-temuan yang ada di OPD Pemko Pekanbaru hingga akhir Maret 2023.
“Tadi kita bahas bersama BPK RI perwakilan Riau terkait adanya temuan-temuan di Pemko Pekanbaru. Kemudian kita diberikan waktu hingga akhir Maret 2023 untuk menyelesaikan remuan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa temuan oleh BPK RI perwakilan Riau terhadap administrasi keuangan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Temuan ini seperti masalah utang piutang di Bapenda Pekanbaru.
“Hampir semua OPD ada temuannya, tapi mayoritas adalah masalah administrasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru akan segera menyelesaikan dan melakukan perbaikan administrasi yang dinilai menjadi temuan oleh BPK RI.
“Ya kita akan segera selesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan,” pungkasnya.