PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini telah menyiapkan delapan community house atau tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya yang bakal dipindahkan dari Aceh ke Ibukota Provinsi Riau.
Kedelapan community house itu di antaranya Wisma Indah Sari yang diperuntukan bagi pengungsi yang telah berkeluarga.
“Di Wisma Indah Sari ini ada 6 kamar,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si, Selasa (28/3).
Kemudian Hotel Satria untuk pengungsi yang datang bersama keluarga atau family berjumlah 15 kamar, lalu Wisma D’Cops khusus untuk pengungsi yang masih single ada dua kamar, dan Wisma Siak Resort bagi pengungsi yang berkeluarga sebanyak 18 kamar.
Selanjutnya Wisma Fanel untuk pengungsi yang belum berkeluarga ada 20 kamar, Rumah Kost Tasqya bagi pengungsi berkeluarga dan single ada 9 kamar, Wisma Orchid untuk yang berkeluarga dan family ada 5 kamar, serta Kos-kosan Devada khusus bagi pengungsi berkeluarga terdapat sebanyak 34 kamar.
“Jadi total kamar yang dipersiapkan sementara di delapan community house berjumlah 109 kamar,” ucapnya.
Untuk penempatan pengungsi sendiri, terang Syoffaizal, pemerintah kota akan berkoordinasi dengan International Organization for Migration (IOM) atau organisasi internasional yang menangani pengungsi asal luar negeri.
“Nanti kita akan koordinasi dengan IOM untuk penempatannya,” tutup pria yang juga menjabat sebagai Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru ini.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST M.Si mengatakan, wacana pemindahan 152 pengungsi Rohingya dari Aceh itu masuk salah satu bahasan dalam rapat Forkopimda yang digelar di Mapolresta setempat, Senin (27/3/2023).
Berbagai persiapan terus dilakukan seiring adanya surat dari Menkopolhukam RI terkait pemindahan pengungsi Rohingya dari Aceh ke Kota Pekanbaru.
Saat ini, terang dia, persiapan tetap dilakukan dengan menyiapkan akomodasi bagi para pengungsi selama berada di Pekanbaru. Ia berharap pemindahan pengungsi nantinya tidak menimbulkan permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat.