Home / PEMERINTAH

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:03 WIB

Penandatanganan Kontrak Kerjasama Angkutan Sampah di Kota Pekanbaru Berlangsung Akhir Tahun 2022

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dua operator yang jadi pemenang lelang angkutan sampah tahun 2023 bakal menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru pada 30 Desember 2022.
Kedua operator tersebut yakni PT. Ella Pratama Perkasa untuk pengangkutan sampah di zona I dan PT. Samhana Indah untuk pengakutan zona II.

“Proses penandatangan kontrak ini untuk zona I dan zona II, jadi alih kelola angkutan sampah segera dilakukan,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Kedua operator mulai bertugas mengangkut sampah pada 1 Januari 2023 tepatnya pukul 00.00 WIB. Ia mengingatkan proses alih kelola operator angkutan sampah bisa berlangsung baik.

Indra tidak ingin ada sampah menumpuk di masa peralihan operator angkutan sampah dari tahun 2022 ke tahun 2023. Mereka nantinya bakal berintegrasi dengan angkutan sampah mandiri karena angkutan mandiri menjadi wajib retribusi.

“Jangan sampai terkendala pengangkutan, kita panggil kedua pemenang untuk kordinasi dengan DLHK terkait peralihan operator,” paparnya.

Dirinya menyebut dalam pertemuan itu dibahas draft kontrak dan kesanggupan pihak ketiga. Ada juga catatan dalam pertemuan itu yakni klausul dalam harus terperinci agar tidak multitafsir.

“Kemudian harus ada indikator kota bersih, misal jalan protokol bersih. Tidak ada lagi tumpukan sampah di pasar tradisional, mungkin kita tambahkan dalam klausul kontrak,” ujarnya.

Proses pengangkutan sampah berlangsung hingga ke perumahan. Operator harus melakukan simulasi dalam bentuk spasial agar mengetahui zona yang kosong tanpa pengangkutan. (Kominfo7/RD2)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kanwil Kemenkum Riau dan Kanwil Ditjenpas Riau Teken Komitmen Bersama Zona Integritas Menuju WBBM 2025

DAERAH

Lima kejari di Riau, Raih predikat wilayah bebas korupsi tahun 2024.

PEMERINTAH

DJP Sumatera Utara I Blokir Rekening Penunggak Pajak

KAMPAR

Pemkab Kampar Lakukan Musrenbang di Kecamatan Rumbio Jaya

BERITA NASIONAL

Pemkot Bandar Lampung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Terbaik Tahun 2023

DAERAH

Kejaksaan Negeri Sinjai Menang Praperadilan Kasus Korupsi Appareng

DAERAH

Bupati Rohil Terima Pagu DAK Sub Bidang KB Secara Simbolis, Rp. 7,18 Milyar Dari BKKBN Provinsi Riau 

DAERAH

Bupati Tanah Datar Resmi Buka Program Unggulan Festival Adat Salingka Nagari Pagaruyung