Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:52 WIB

Pencegahan & Pemberantasan TP.Korupsi Penerangan Hukum Menjadi Materi Utama Penerangan Hukum Ke Pemkab Siak

LENSANUSA.COM |SIAK – Tim Penkum yang dipimpin Kasi II Sonang Simanjuntak, SH., MH., menggelar penerangan hukum di lingkungan Pemkab Siak yang dihadiri Sekda Siak, Kabag Hukum, Kadis dan Camat se Kabupaten Siak di Kantor Bupati Siak. (20/02/2025)

Pada kesempatan ini, “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” menjadi materi utama yang disampaikan pemateri melalui metode dialog kepada seluruh peserta acara.

Pemateri menjelaskan bahwa korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang merugikan kepentingan umum. Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, definisi tersebut menekankan bahwa penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada pejabat publik merupakan pelanggaran berat terhadap kepentingan negara dan masyarakat. Faktor-faktor yang memicu korupsi meliputi: – Faktor Internal: Kelemahan integritas, kurangnya kesadaran hukum, dan perilaku tidak profesional.

Faktor Eksternal: Lingkungan birokrasi yang tidak transparan, tekanan politik, dan minimnya pengawasan hukum.

Konsekuensi hukum bagi pelaku korupsi sangat berat, antara lain pidana penjara, denda besar, pengembalian kerugian negara, serta hilangnya hak politik dan kepercayaan publik, sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Sebagai upaya mendukung pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, pemateri juga mengenalkan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelaporan dan monitoring di tingkat desa, sehingga potensi penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan pemateri, yang memperdalam pemahaman serta memberikan ruang bagi klarifikasi materi yang telah disampaikan.(…..)

 

Kasipenkum Kejati Riau

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kasi Intel Kasrem 043/Gatam, Hadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas di Provinsi Lampung

KUANTAN SINGINGI

Bersama BPBD Kuansing, Komisi I DPRD Kuansing Kunjungi BPBD Provinsi Riau

PEKANBARU

Dandrem 031/ Wira Bima Meresmikan Mushalla Al Ikhlas Di Area Kantor Dandrem 031/Wira Bima

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar Helat Pelalawan 2025

DAERAH

Pelaksanaan Tahap 2 Perkara Tipikor Penyimpangan BPHTB Waris dengan Tersangka WJS

DAERAH

Kejari Labuhanbatu, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI Tandatangani MoU

DAERAH

Program Bupati Sapa Desa ke-2 di Desa Sei Nahodaris di Gelar

DAERAH

Kompolnas Apresiasi Langkah Polda Sumut dalam Penanganan Kasus Belawan, Dorong Penanganan Sosial Secara Komprehensif