Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:55 WIB

Pengadilan Negeri Tolak Gugatan dari Tersangka Perkara Korupsi BPHTB Pringsewu oleh Kejaksaan Pringsewu 

 

LENSANUSA.COM | KOTA AGUN  — Hakim Tunggal Sidang Praperadilan pada Pengadilan Negeri Kota Agung membacakan putusan menolak gugatan dari Tersangka WJS selaku pemohon, sehingga penetapan Tersangka WJS dalam Penyidikan Perkara Korupsi BPHTB Pringsewu oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu dinyatakan sah, Selasa (2/7/24).

Sebelumnya, Pemohon yang diwakili oleh Kuasa Hukum Tersangka WJS mengajukan tiga orang ahli, yaitu ahli keuangan negara dan perpajakan, ahli hukum administrasi negara, dan ahli hukum pidana.

Dalam persidangan, terjadi perbedaan sudut pandang regulasi perundang-undangan antara Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai pihak Termohon dengan ahli dan kuasa hukum dari pihak Pemohon.

Putusan Praperadilan ini membuktikan bahwa Tim Penyidik Kejari Pringsewu telah bertindak secara profesional sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.

Penetapan Tersangka WJS diawali dengan telah diperolehnya minimal dua alat bukti yang sah sebelum WJS ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Menanggapi putusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.H., dalam arahannya kepada tim penyidik, menekankan agar tetap fokus pada penyelesaian penanganan perkara ini hingga tuntas.

“Tim penyidik, tetap fokus pada penyelesaian penanganan perkara,” ucap Kajari.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampak terhadap keuangan daerah Kabupaten Pringsewu. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi. (Iyan)

Share :

Baca Juga

DAERAH

28 Orang dan termasuk beberapa Pelajar Diduga Akan lakukan Aksi Tawuran diamankan Polresta Deli Serdang*

BENGKALIS

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curas Hingga Korban Tewas

DAERAH

Kajari Rohil Gelar Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum

DAERAH

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Koordninasi Pembahasan Program Kerja Saber Pungli Propinsi Riau

DAERAH

Korban Merasa di-Intimidasi, LPKRI BAI Minta Kapolres Siak Tuntaskan Kasus Sebelum Pindah Tugas

HUKUM/KRIMINAL

Nikodemus Nengi Rutung, S.H. Dampingi Korban Laporkan Dugaan Kekerasan dan Penggelapan ke Polres Gianyar

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Kunjungi KPU Deli Serdang dan Bawaslu Deli Serdang

DAERAH

Cek Kondisi SarPras Keamanan, Karutan Kelas I Medan Lakukan Kontrol Area Brandgang