Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:34 WIB

Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat Gelar Sidang Dakwaan Terhadap Para Terdakwa Perkara Satelit Slot Orbit 123° BT

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gelar persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Penuntut Koneksitas terhadap Terdakwa Laksamana Muda(Purn) TNI Agus Purwoto, Terdakwa Arifin Wiguna, dan Terdakwa Surya Cipta Witoelar, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021. Kamis, (02/03/2023).

Adapun dakwaan terhadap para Terdakwa yaitu:

Primair:Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair:Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sementara itu, pembacaan dakwaan terhadap Terdakwa Thomas Anthony Vander Heyden ditunda karena tidak didampingi oleh Penasihat Hukum, dan juga Terdakwa menginginkan adanya penerjemah untuk menerjemahkan dakwaan ke bahasa Inggris.

Persidangan atas nama Terdakwa Laksamana Muda (Purn) TNI Agus Purwoto, Terdakwa Arifin Wiguna, dan Terdakwa Surya Cipta Witoelar akan dilanjutkan pada Kamis 09 Maret 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi. Lalu untuk persidangan atas nama Terdakwa Thomas Anthony Vander Heyden, juga dilanjutkan pada Kamis 09 Maret 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Adapun Tim Penuntut Koneksitas dalam persidangan ini yaitu Jasri Umar, S.H., M.H., Hadi Sukma Siregar, S.H., CN, Kiki Yonata, S.H., M.H., Arinto Kusumo, S.H., Rizal, S.H., Paidi, S.H., Noerhadi, S.H., Bridjen TNI Rokhmat, S.H., CN, M.H. (Oditur Militer), dan Kolonel Chk Mukholid, S.H., M.H. (Oditur Militer).

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Penganiaya IRT Tidak Ditangkap, Ada Apa Dengan Polsek Payung Sekaki?

DAERAH

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024

DAERAH

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian Bersama TNI, Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dan Ketertiban

HUKUM/KRIMINAL

Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Ikuti Upacara Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025

SUMATERA UTARA

Polres Binjai Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Toba-2024

DI YOGYAKARTA

Nekat Jual Tanah Kas Desa (TKD) Mantan Dukuh Candirejo ditahan Kejati DIY

MEDAN

Operasi Keselamatan Toba 2025: Penegakan Hukum Ditingkatkan, Kesadaran Berlalu Lintas Jadi Prioritas

SUMATERA UTARA

Wamenkeu Resmikan Layanan Kemenkeu Satu di Bandara Kualanamu, Kolaborasi DJP dengan DJBC