Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:34 WIB

Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat Gelar Sidang Dakwaan Terhadap Para Terdakwa Perkara Satelit Slot Orbit 123° BT

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gelar persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Penuntut Koneksitas terhadap Terdakwa Laksamana Muda(Purn) TNI Agus Purwoto, Terdakwa Arifin Wiguna, dan Terdakwa Surya Cipta Witoelar, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021. Kamis, (02/03/2023).

Adapun dakwaan terhadap para Terdakwa yaitu:

Primair:Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair:Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Sementara itu, pembacaan dakwaan terhadap Terdakwa Thomas Anthony Vander Heyden ditunda karena tidak didampingi oleh Penasihat Hukum, dan juga Terdakwa menginginkan adanya penerjemah untuk menerjemahkan dakwaan ke bahasa Inggris.

Persidangan atas nama Terdakwa Laksamana Muda (Purn) TNI Agus Purwoto, Terdakwa Arifin Wiguna, dan Terdakwa Surya Cipta Witoelar akan dilanjutkan pada Kamis 09 Maret 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi. Lalu untuk persidangan atas nama Terdakwa Thomas Anthony Vander Heyden, juga dilanjutkan pada Kamis 09 Maret 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Adapun Tim Penuntut Koneksitas dalam persidangan ini yaitu Jasri Umar, S.H., M.H., Hadi Sukma Siregar, S.H., CN, Kiki Yonata, S.H., M.H., Arinto Kusumo, S.H., Rizal, S.H., Paidi, S.H., Noerhadi, S.H., Bridjen TNI Rokhmat, S.H., CN, M.H. (Oditur Militer), dan Kolonel Chk Mukholid, S.H., M.H. (Oditur Militer).

Share :

Baca Juga

DKI JAKARTA

Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Harus Turun Tangan, Ada Upaya Pembusukan di Kejaksaan Agung

DI YOGYAKARTA

Nekat Curi Motor Tetangga Sendiri ,Pria di Bantul Ditangkap Polisi

DI YOGYAKARTA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Kukuhkan Pjs Bupati Sleman Dan Pjs Bupati Bantul

DAERAH

Soroti Putusan Tom Lembong, MARAK Dorong Penegakan Hukum yang Transparan

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Simposium “Polantas Menyapa”, Dorong Tata Kelola Angkutan Logistik yang Berkeselamatan

LANGKAT

Polsek Padang Tualang Laksanakan Program Giat Jumat Curhat

DAERAH

Siswa SPN Polda Sumut Ikut Meramaikan MTQ Kabupaten Langkat

BERITA NASIONAL

Kunjungi Kodim 0424/Tanggamus, Pangdam II/Swj Berikan Apresiasi Kinerja Dan Dedikasi Babinsa Sebagai Ujung Tombak TNI AD