Home / BENGKALIS / PEMERINTAH

Minggu, 7 Januari 2024 - 14:31 WIB

Penyaluran ADD Pedekik Kecamatan Bengkalis Tahun 2023 Diduga Syarat KKN

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Terendus dugaan penyimpangan dalam merealisasikan kegiatan program Hewani dan Nabati Ketahanan Pangan melalui Dana Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis tahun 2023 senilai Rp 176.997.800.

Pasalnya, dalam pelaksanaan program ketahanan pangan melalui kegiatan Hewani dan Nabati tahun 2023 desa itu diduga sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Sebab, penyaluran ADD tersebut tidak melalui proses Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu, penyaluran program itu juga diduga tanpa sepengetahuan Ketua BPD Pedekik.

Nazarudin selaku Ketua BPD Pedekik saat dikonfirmasi awak media tidak membantah dan meminta untuk menanyakan langsung kepada Mantan Kades Pedekik, Syaifullah.

“Benar atau tidak bg, itu yang diberita. Kalau abg mau lebih tau langsung, jumpo manta kades pak Syaifullah,” ujar Nazarudin.

Sementara itu, Mantan Kades Syaifullah saat dikonfirmasi melalui nomor 0812-7660-xxx tidak merespon. Begitu juga saat dikonfirmasi langsung oleh awak media ini di rumahnya, Syaifullah tidak berhasil ditemui karena mengaku sedang sakit.

Untuk diketahui, program melalui kegiatan Hewani dan Nabati di Desa Pedekik di antaranya disalurkan kepada dua kelompok masyarakat atas nama Bina Usaha Mandiri dan Mitra Usaha tanpa melalui prosedur sebesar Rp 49.900.000. Beredar kabar, pengurus kedua kelompok tersebut merupakan orang dekat Kepala Desa saat itu.

Padahal, penyaluran ADD sudah diatur jelas dalam Peraturan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, Pasal 7 ayat (1) menyatakan “Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 dibahas, disepakati, dan ditetapkan dalam Musyawarah Desa penyusunan RKPDesa.”

Kemudian, ayat (2) menjelaskan “Hasil Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dituangkan dalam berita acara”.

Terkait hal itu, seorang warga yang tidak disebutkan nama menduga dalam penyaluran ADD itu terdapat unsur KKN pihak terkait.

“Patut diduga, pejabat Kadesnya mendapat bagian atau persenan dari penyaluran itu, sehingga mengangkangi aturan yang sudah ada,” ujarnya singkat.

*Jm

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Bantah Dirinya Masih Menguasai 15 Mobil Dinas Asset Pemda

BENGKALIS

Kepala BPK RI Perwakilan Riau Kunker ke Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS

LPTQ Bengkalis Bahas Persiapan MTQ ke-50, Logo Akan Disayembarakan

BERITA NASIONAL

Walikota Eva Dwiana Berharap Bandar lampung Bisa Zero Stunting Pada Kegiatan Hari Kesehatan Nasional

BENGKALIS

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bengkalis Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

BENGKALIS

Bupati Ikuti Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2023 Sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2024

DAERAH

Bupati  Kasmarni berikan Ucapan Selamat Kepada 4 Desa di Kabupaten Bengkalis yang Meraih 4 Penghargaan

BENGKALIS

Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkab Bengkalis Menstabilkan Harga Kebutuhan Sehari-Hari