PEKANBARU | LENSANUSA COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) memperkuat sinergi dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru dalam mendukung pembinaan anak binaan melalui pendekatan keagamaan, psikologis, dan sosial. Kolaborasi ini bertujuan membentuk karakter, meningkatkan kesadaran hukum, serta membekali anak binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Ketua Ganas Annar, Zulfahmi, J., M.Psi., menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap generasi muda yang sedang menjalani pembinaan.
“Sinergi dengan LPKA Kelas II Pekanbaru merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pembinaan yang menyentuh aspek mental, spiritual, psikologis, dan sosial. Kami ingin memberikan harapan baru bagi anak binaan agar memiliki masa depan yang lebih baik dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maupun perilaku yang melanggar hukum,” ujar Zulfahmi.
Melalui kolaborasi tersebut, MUI dan Ganas Annar akan menghadirkan berbagai program pembinaan, seperti penyuluhan bahaya narkoba, pembinaan keagamaan, konseling psikologi, penguatan karakter, serta kegiatan edukatif yang mendukung tumbuh kembang anak binaan.
Ketua Bidang Rehabilitasi dan Konseling Ganas Annar, Indra Tanjung, menambahkan bahwa proses rehabilitasi dan pembinaan harus mampu membangun kembali rasa percaya diri, kedisiplinan, serta semangat anak binaan untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
“Setiap anak memiliki kesempatan untuk berubah. Melalui pendampingan yang tepat, mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang produktif, berakhlak, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Sinergi dengan LPKA Kelas II Pekanbaru menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan,” katanya.
Kolaborasi antara MUI, Ganas Annar, dan LPKA Kelas II Pekanbaru diharapkan menjadi model pembinaan yang komprehensif dalam membentuk karakter anak binaan, memperkuat proses reintegrasi sosial, serta mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Red/Andi Champay















