Iklan KPU

Home / PEKANBARU / PEMERINTAH

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:14 WIB

Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Pekanbaru Disahkan DPRD

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah disahkan DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (24/1). Dengan demikian, Pemko Pekanbaru telah memiliki payung hukum dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan diresmikan pada Juni 2023.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai rapat paripurna itu mengatakan, penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam optimalisasi sanitasi. Dengan adanya pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi dan berkesinambungan, maka segala kendala teratasi. Hal ini menjadi bukti hadirkan Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengendalian kualitas hidup penduduk.
“Intinya, kami sedang membangun IPAL saat ini. IPAL ini akan beroperasi pada Juni nanti,” ujarnya.
Dalam mengoperasikan IPAL, Pemko butuh payung hukum. Makanya, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik disahkan. “Dalam perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal,” jelas Indra Pomi.
Pada tahap pertama, sebanyak 3.000 saluran rumah (SR) dibangun untuk disambungkan ke jaringan IPAL. Sambungan perdana ini gratis. Rinciannya, 1.500 SR dibiayai dari APBN, 700 SR dibangun Pemko Pekanbaru, dan 800 SR oleh Pemprov Riau.
Pemungutan tarif IPAL ini tidak berbentuk retribusi. Berdasarkan undang-undang terbaru, pemungutan retribusi tidak diizinkan lagi. “Jadi, kami akan merubah menjadi jasa layanan yaitu berupa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” jelas Indra Pomi.
Setelah Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini disahkan, maka Pemko mulai melalukan sosialisasi. Bahkan sebelumnya, Pemko sudah membahas terkait SR IPAL ini kepada pelanggan skala prioritas. (Kominfo11/RD5)
Berita ini 107 kali dibaca

Share :

Baca Juga

DAERAH

Komite Perjuangan Pemekaran Daerah Otonom Baru Gelar FGD Bahas Peluang Rumbai Menjadi Daerah Otonom Baru

BERITA NASIONAL

Walikota BandarLampung Eva Dwiana membuka Festival Solo Song Dangdut

PEKANBARU

HUT FKDM Nasional Ke-18 Tahun 2024

DAERAH

Sepekan, 80 Unit Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru

DI YOGYAKARTA

Upacara HUT RI Ke 79 Dan Pengibaran Bendera Di Tengah Laut Pantai Baron Gunungkidul

BENGKALIS

Tingkatkan Pelayanan Kinerja Puskesmas,Bupati Kasmarni Buka Bimtek BLUD dan BOK

DAERAH

Bupati Alfendri Sambut Langsung Kepulangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Siak

BERITA NASIONAL

Tunggu Penghitungan Aset, PUPR Segera Bongkar Gedung Utama MPP
× Admin