Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL / OGAN ILIR

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:42 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolsek Tanjung Raja Berkunjung di Kediaman Tokoh Masyarakat Irwan Noviatra, SH

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin berkunjung ke kediaman tokoh masyarakat, pengamat publik, yang berlokasi di tanjung Raja utara, kecamatan Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir, Irwan Noviatra SH yang akrab dipanggil sebagai Novi berlangsung siang hari, Rabu 3 Juli 2024.

Kedatangan Kapolsek AKP Zahirin di dampingi kanitres Bripka Prayudho Wibowo, Kanit Propam Aipda Stepanus Rudi yanto beserta beberapa anggota polsek yang lainya, disambut hangat oleh Novi sebagai tuan rumah.

Pada kesempatan Kapolsek AKP Zahirin menyampaikan himbauan, tentang tidak diperbolehkannya dalam acara hajatan dan acara lainya untuk hiburan memainkan musik Remix, karena identik dengan penyalah gunaan Narkoba serta minuman keras yang berdampak negatif dan tentunya menimbulkan keresahan di masyarakat juga berakibat gangguan terhadap Kamtibmas khususnya dalam Wilayah hukum Polsek Tanjung Raja juga pada umumnya kabupaten Ogan Ilir.

Lebih lanjut, tentang ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek agar ada rekom dari Koramil.

Juga, secara pribadi agar yang punya hajat mengundang Babinsa dan Babinkamtibmas karena kehadiranya agar bisa turut menjaga agar perhelatan apapun itu bisa terjaga keamanannya. Harapanya agar masyarakat dan terkhusus para insan media dan LSM yang berkesempatan hadir bisa bersinergi dan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepolsek sebelum dinaikan menjadi berita, papar Zahirin.

Menanggapi apa yang disampaikan Zahirin, yang sebelumnya Novi telah saling sapa melalui Hand Phone untuk pertemuan ini, telah menawarkan diri untuk agar kami yang berkunjung ke Polsek tapi di jawab Zahirin dengan kerendahan hati biarlah kami yang datang ke kediaman pak Novi.

Untuk itu kami sangat tersanjung dengan kerendahan hati Kapolsek Zahirin. Inilah salah satu bentuk pendekatan beliau kepada masyarakat., ujar Novi.

Tentang tidak diperbolehkannya memainkan musik Remix dalam perhelatan apapun itu, kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Senada dengan apa yang disampaikan Zahirin, Novi sangat setuju walaupun belum ada Perdanya tapi sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat, terang Novi.

Acara Silaturahmi ini berlangsung dengan suasana kekeluargaan yang sangat kental juga dihadiri oleh beberapa media, LSM, Ormas dan tokoh masyarakat.

Share :

Baca Juga

POLITIK

Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Silaturahmi Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia Deli Serdang

SUMATERA UTARA

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun

BERITA NASIONAL

Atasi Inflasi, Pemkot Bandar Lampung Salurkan 949 Ton Beras Selama November 2023

MEDAN

Bersama Dinas Bina Marga, Karutan Evaluasi Pencegahan Banjir Di Rutan Kelas I Medan

BERITA NASIONAL

Gelapkan Uang Puluhan Juta Hasil COD, Pemuda ini Ditangkap Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja

BERITA NASIONAL

Membangun Kesadaran Lingkungan di Bulan Ramadan: Kolaborasi CCEP Indonesia dengan Lima Belas Pesantren di Indonesia

DAERAH

Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Deli serdang Cek Dan Himbau Keaktifan Ronda Malam

BERITA NASIONAL

Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo Pimpin Langsung Giat Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla