Home / DAERAH / PARIWISATA / PEKANBARU

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:57 WIB

Pj Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Gelaran Festival Pacu Sampan Tradisional 2023

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengapresiasi gelaran Festival Pacu Sampan Tradisional tahun 2023. Ia mendorong Disbudpar Pekanbaru memasukkan festival ini dalam kalender iven di Kota Pekanbaru.
“Kita Dorong disbudpar masukkan iven festival pacu sampan dalam kalender iven wisata di Pekanbaru,” jelasnya dalam festival di destinasi Wisata Pulau Semut, Rumbai Timur, Jumat (4/8).
Muflihun menilai penyelenggara dari Himpunan Mahasiswa Rumbai Bersatu bersama masyarakat berhasil festival yang memadukan wisata dan olahraga. Ia berharap masyarakat mengenal Pulau Semut dengan hadirnya festival ini.
Dirinya mengapresiasi lahirnya destinasi wisata yang baru. Ia menilai destinasi ini sebagai inovasi dalam mewujudkan wisata buatan.
“Kita semua tentu ingin Kota Pekanbaru semakin dikenal dengan hadirnya destinasi wisata baru,” ulasnya.
Sektor pariwisata ini bisa jadi sektor dalam pemilihan ekonomi nasional. Pemulihan ekonomi ini seiring pengembangan UMKM di Kota Pekanbaru.
“Pengembangan sektor wisata ini seiring pemulihan ekonomi pasca covid-19,” ulasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Kuansing Sebagaii Inspektur Upacara

DAERAH

Masuk Nominasi 16 Besar Se-Indonesia, Kabupaten Bengkalis Jadi Utusan Riau Pada Penilaian PPD Nasional

ADVERTORIAL

Anggota DPRD Kuansing Bagikan Bantuan Untuk Korban Angin Kencang

DAERAH

Mantapkan Persiapan Puncak Peringatan HAKIN, Pj Bupati Kampar Lakukan Koordinasi Ke Plh. Gubernur Riau

DAERAH

Silahturahmi Dengan Masyarakat Desa Domo, Pj. Bupati Kampar: Terus Jalin Silahturahmi, Memperkuat Ukhuwah Islamiah, Insania Dan Wathoniyah

DAERAH

Muhammad Firdaus SE.MM Dan Dr. H. Kamsol, MM Lakukan Pisah Sambut

ADVERTORIAL

Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, DPRD Kuansing Akan Memanggil Manajemen PT Gatipura Mulya

DAERAH

Hanya Hitungan Jam,Polsek Senapelan Berhasil Meringkus Residivis Pelaku Penyerangan PolisiĀ