Home / DAERAH / PEKANBARU

Selasa, 16 Mei 2023 - 20:10 WIB

Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan ASN Tak Nongkrong Di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

Satpol PP Kota Pekanbaru Menggelar Razia Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Nongkrong Di Kedai Kopi Saat Jam Kerja.

Satpol PP Kota Pekanbaru Menggelar Razia Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Nongkrong Di Kedai Kopi Saat Jam Kerja.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM  – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat agar tidak nongkrong di kedai kopi saat jam kerja.

Hal itu disampaikan Muflihun, menyikapi adanya sejumlah ASN yang dijaring Satpol PP saat razia yang digelar, Senin (15/5) kemarin. Untuk itu, ke depannya ia tak lagi menginginkan adanya ASN yang keluyuran saat jam kerja.

“Saya sampaikan kepada ASN untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik. Jangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Kalau waktunya kerja ya kerja, kalau sudah bukan jam kerja ya silahkan,” ujarnya, Selasa (16/5).

Nantinya, kata Muflihun, bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau masih bandel juga, kita sampaikan bahwa akan ada sanksi. Kita ini ASN pelayan masyarakat. Kalau nongkrong di warung kopi saat jam kerja, bagaimana mau melayani masyarakat. Jadi saya ingatkan sekali lagi, kalau jam kerja ya kerja lah, jangan malah nongkrong-nongkrong di kedai kopi,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah ASN yang terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru Senin (15/5). Ada sejumlah warung kopi yang didatangi dalam razia tersebut.

“Hari ini kita melakukan Sosialisasi Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru. Kita menggelar razia PNS yang berada di kedai kopi di jam kerja,” ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (15/5).

Ia mengatakan untuk razia digelar di banyak lokasi mulai dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Hangtuah Ujung, Jalan Imam Munandar dan juga Jalan Ronggowarsito.

“Banyak tadi kedai kopi yang kita datangi. Seperti di Jalan Sudirman itu ada 3 atau 4 kedai tadi itu yang kita datangi. Kemudian di Ronggo juga ada beberapa. Cukup banyak kedai kopi yang kita datangi tadi,” sebutnya.

Dari hasil razia, dikatakan Zulfahmi masih masih banyak ditemukan PNS yang berada di kedai kopi pada saat jam kerja. Untuk jumlahnya ada belasan.

“Untuk razia kali ini kita masih sekedar imbauan dan ingatkan kepada ASN tersebut untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kita minta mereka untuk langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke kantor masing-masing,” sebutnya.

Ke depan pihaknya akan kembali melakukan giat serupa dengan melibatkan BKPSDM. “Ke depan tentu akan ada sanksi yang diberikan jika kedapatan lagi nongkrong di warung kopi di saat jam kerja. Untuk yang hari ini memang masih imbauan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI

DAERAH

Launching Podcast “Police Talk”, Kapolda Sumut : supaya masyarakat mendapatkan informasi, terhibur, dan mendapat manfaat

BENGKALIS

M Arsya Fadillah, Menghadiri Upacara Peringatan Hardiknas Tahun 2025

DAERAH

Kondisi Bayi Yang Ditemukan Dalam Kardus Stabil, Warga Yang Ingin Adopsi Ada Prosedurnya Bandar Lampung

PEMERINTAH

Bupati Rohil Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

KUANTAN SINGINGI

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Dit Intelkam Polda Riau Gelar Edukasi dan Sosialisa Kamtibmas di Kab. Kuansing

DAERAH

Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles Tinjau Pasar Baru di Bagan Batu

DAERAH

DPC Gekrafs Kota Dumai Resmi Dilantik, Asisten III: Mari Bersama Kembangkan Ekonomi Kreatif Di Kota Dumai
× Admin