Home / HUKUM/KRIMINAL / KAMPAR

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:03 WIB

PKS BMK Tapung Diduga Beli TBS Ilegal Dari Lahan Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Bumi Mentari Karya (BMK) diduga kuat menampung atau membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari lahan Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau.

Berdasarkan temuan MimbarRiau.com diketahui pada tanggal 21/2/2024 sebuah mobil truk membawa TBS dari lahan sawit Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau menuju PKS BMK.

Pimpinan PKS BMK Tapung saat dikonfirmasi tidak bersedia menjawab pertanyaan MimbarRiau.com

Kejanggalan pun ditampakkan oleh PKS BMK Tapung, sebab digerbang masuk terlihat sebuah pamplet besar yang menegaskan bahwa PKS PT BMK tidak menerima Pasokan TBS Ilegal yang diperoleh secara tidak sah atau yang secara Peraturan Perundang-undangan kawasan yang dilarang ditanami. Selain larangan membeli TBS Ilegal dalam Pamplet juga tertulis ancaman Pidana 10 tahun serta denda 5 Milyar berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Sempat Ancam Pakai Parang, Pelaku Pembobol Rumah Bidan Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Kuala Mengamankan Pengedar Shabu

HUKUM/KRIMINAL

Kejati Riau Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru

BENGKALIS

Camat Bengkalis Membuka Secara Resmi MTQ Ke VII Tingkat Desa Palkun

BENGKALIS

Aswas Kejati Riau Melakukan Inspeksi di Kejari Siak dan Kejari Bengkalis

BENGKALIS

Diduga Setubuhi Istri Karyawan, Terduga Ancam Persulit Pekerjaan Korban Jika Menolak

DAERAH

Geger! Depresi Cerai dengan Istri, Pria di Pucuk Rantau Gantung Diri

DAERAH

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (Kryd) Polsek Tambusai Jelang Ramadhan 1446 H