Home / HUKUM/KRIMINAL / KAMPAR

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:03 WIB

PKS BMK Tapung Diduga Beli TBS Ilegal Dari Lahan Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Bumi Mentari Karya (BMK) diduga kuat menampung atau membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari lahan Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau.

Berdasarkan temuan MimbarRiau.com diketahui pada tanggal 21/2/2024 sebuah mobil truk membawa TBS dari lahan sawit Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau menuju PKS BMK.

Pimpinan PKS BMK Tapung saat dikonfirmasi tidak bersedia menjawab pertanyaan MimbarRiau.com

Kejanggalan pun ditampakkan oleh PKS BMK Tapung, sebab digerbang masuk terlihat sebuah pamplet besar yang menegaskan bahwa PKS PT BMK tidak menerima Pasokan TBS Ilegal yang diperoleh secara tidak sah atau yang secara Peraturan Perundang-undangan kawasan yang dilarang ditanami. Selain larangan membeli TBS Ilegal dalam Pamplet juga tertulis ancaman Pidana 10 tahun serta denda 5 Milyar berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

BERITA NASIONAL

Pj. Pupati Kampar Resmikan Grand Opening Kedai Kopi Tiga Pilar Kodim 0313/KPR

DAERAH

Upacara HUT RI ke-78 Tingkat Kabupaten Kampar, Sukses Penaikan Dan Sukses Penurunan

HUKUM/KRIMINAL

Predator Berkedok Penyelamat: Tragisnya Nasib AS yang Dijebak Narasi Palsu Hingga ke Bibir Jurang

DAERAH

Satpol PP Kabupaten Kampar Amankan 5 Siswa Yang Berkeliaran Saat Jam Belajar Sekolah
SPBU nomor 14.262.660 Pekanbaru, lokasi insiden penganiayaan oleh operator SPBU arogan kepada pelanggan

HUKUM/KRIMINAL

Kronologi Lengkap Insiden Operator SPBU Arogan, Masalah Rp108

BERITA NASIONAL

Jampidum Terima SPDP Perkara Terlapor Roky Gerung Dari Bareskrim

ADVERTORIAL

Ketua DPRD Ucapkan Terimakasih Kepada Kejati Riau Saat Menghadiri Paripurna Istimewa DPRD Kampar